Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Padangsidimpuan Siapkan Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Aturannya

Pemkot Padangsidimpuan Siapkan Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Aturannya Check Point Pengawasan PSBB. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemkot Padangsidimpuan mengeluarkan Perwal No 28 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan yang disertai sanksi denda Rp100 ribu bagi warga kota yang tidak mematuhinya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Dilansir dari Antara, Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Kamis (10/9), mengatakan, Perwal itu mulai ditetapkan pada 1 September 2020, berdasarkan turunan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran Corona virus disease 2019.

Kemudian Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan COVID-19 di lingkungan pemerintah daerah, Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan Peraturan Gubsu Nomor 34 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Denda Sebesar Rp100 Ribu

Dalam perwal itu, diatur sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan dalam pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4 M).

Sanksi bagi perorangan berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama 45 menit atau denda administratif sebesar Rp100 ribu.

Denda Rp300 Ribu atau Pencabutan Izin Bagi Pelaku Usaha

Sedangkan sanksi bagi pelaku usaha seperti cafe, hotel, tempat wisata, hingga warung makan yang tidak menaati protokol kesehatan adalah penghentian sementara operasional usaha sampai dipenuhi protokol kesehatan, denda administratif sebesar Rp300 ribu atau pencabutan izin usaha.

Gencarkan Sosialisasi

Wali Kota juga mengimbau kepada satuan kerja perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa se Kota Padangsidimpuan agar gencar melakukan sosialisasi bagi seluruh lapisan masyarakat supaya penerapan protokol kesehatan secara ketat benar-benar berjalan.“Perwal ini bukan untuk menjerat masyarakat, tapi bagaimana protokol kesehatan dapat berjalan ketat guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Padangsidimpuan," ungkapnya.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata
Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata

Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Banyak Warga Depok Belum Terima Undangan Pemilu 2024, Ini Penyebabnya

Form C6 harus sudah diterima warga sebelum pencoblosan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran

Batara menilai Prabowo-Gibran merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia dan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar
Moeldoko Minta Kesehatan Petugas Pemilu Dijaga: Jangan karena Keteledoran Muncul Korban Besar

Moeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam
Catat, Petugas PPS hingga KPPS Dapat Layanan Kesehatan Gratis Selama 24 Jam

Petugas pemilu terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

Baca Selengkapnya