Kesal Utangnya Tak Dibayar, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Warga
Merdeka.com - Perkara utang-piutang memang kerap kali menimbulkan konflik di masyarakat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut) ini.
Seorang pria bernama Rijal Fremansyah Lumban (25), warga Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), nekat membakar rumah milik warga bernama Rahmat Sirait (52), warga Kecamatan Sei Bejangkar, Batubara. Pelaku kesal lantaran korban tak mau membayar utangnya. Namun, kini pelaku sudah diamankan di Polres Batubara. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis pada Senin (14/12).
"Pelaku yang diamankan Rijal Fremansyah Lumban (25) warga Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Ia merupakan karyawan Koperasi Surya Pelita sebagai penagih utang," ujar Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis pada Senin (14/12), melansir dari Antara.
AKBP Ikhwan menjelaskan, pembakaran rumah korban tersebut dilakukan pelaku pada hari Selasa, 23 November 2021 lalu. Namun pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap saat pelaku berada di Provinsi Riau.
Kronologi Pembakaran
Kronologi pembakaran rumah tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud menagih utang, Namun, korban saat itu belum bisa membayar dan meminta pelaku untuk bersabar menunggu sampai Ia bisa membayar.
Mendengar perkataan korban, pelaku tak menghiraukannya dan langsung menyalakan korek api dan melemparnya hngga mengenai botol air mineral yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.
"Akibatnya, korban mengalami luka bakar bagian kaki serta rumah pun ikut terbakar," terang AKBP Ikhwan.
Setelah peristiwa itu, pelaku pun sempat menghilang dan bersembunyi di sejumlah lokasi. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
"Tim Satreskrim Polres Batubara yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi keberadaan pelaku berada di Riau. Selanjutnya mengejar ke sana dan menangkap," jelasnya.
Terancam 12 Tahun Penjara
Ditanya soal motif pembakaran tersebut, Kasatrekrim Polres Batubara AKP Ferry Khusnadi mengungkapkan, motif pelaku membakar rumah korban murni karena Ia kesal korban tidak bisa membayar utangnya. "Pelaku diduga kesal lantaran saat menagih utang korban belum bisa membayar. Oleh sebab itulah, Ia membakar rumah," ungkapnya.Akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku kini ditahan dan dijerat pasal 187 subsider pasal 188 KUHPidana. Pelaku terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca SelengkapnyaTak terkira, sang putri justru nampak tertegun saat melihat sang ayah kembali.
Baca SelengkapnyaAkibat banjir, masyarakat beraktivitas menggunakan paruh karena akses jalan tidak bisa dilalui.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca Selengkapnya