Heboh Pasien Probable Covid-19 Kabur Bawa Rekam Medisnya, Begini Kronologinya
Merdeka.com - Kasus kaburnya pasien Covid-19 saat sedang dirawat atau diisolasi di rumah sakit kembali terjadi. Kali ini, seorang pasien berstatus probable Covid-19 bernama Fatani, warga Desa Ujong Krueng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melarikan diri dari ruang rawat di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya saat akan dirawat di ruang isolasi.
Menurut RSUD Nagan Raya, dr Rosida Hanum Spesialis Penyakit Paru, pasien ini nekat kabur dari ruang perawatan rumah sakit karena diduga tidak bersedia dirawat di ruang isolasi khusus pasien Covid-19.
Padahal, sesuai hasil pemeriksaan medis yang dilakukan terhadap pasien tersebut, pasien ini diduga memiliki gejala (probable) Covid-19, sehingga penanganan medis harus dilakukan di ruang khusus. Ditambah lagi, pasien nekat kabur dengan membawa catatan rekam medisnya.
Melansir dari ANTARA, berikut kronologi kaburnya pasien probable Covid-19 ini.
Kabur Saat Akan Dipindahkan ke Ruang Khusus
Pasien ini kabur saat hendak dipindahkan ke ruang khusus dari ruang rawat umum untuk menjalankan isolasi di rumah sakit ini.
“Jadi, pasien ini kabur saat mau dipindahkan ke ruang khusus dari ruang rawat umum di rumah sakit,” kata dr Rosida.
Pasien Membawa Kabur Catatan Rekam Medisnya
Karena pasien berhasil kabur, pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Nagan Raya, Aceh termasuk kepada pihak TNI agar dilakukan pencarian kepada pasien.Apalagi saat melarikan diri, pasien juga membawa serta catatan rekam medis dari rumah sakit setempat.“Saat ditemui tim, pasiennya tidak mau kembali ke rumah sakit, kami tidak bisa mengintervensi pasien karena itu adalah hak pasien ketika berada di luar rumah sakit,” lanjutnya.
Tak Mau Kembali Dirawat
Meski akhirnya pasien tidak mau kembali dirawat, namun kemudian catatan rekam medis yang sebelumnya dibawa kabur oleh pasien akhirnya berhasil ditemukan kembali dan kini catatan rekam medis tersebut sudah berada kembali di rumah sakit.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAriyanti mengatakan, pengurusan STR sekarang jauh lebih praktis dan cepat. Named dan nakes pun bisa mengurusnya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya