Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fungsi Kebijakan Fiskal, Pengertian, Beserta Jenisnya

Fungsi Kebijakan Fiskal, Pengertian, Beserta Jenisnya Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), definisi kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan mengenai pajak, penerimaan lain, utang piutang, dan pengeluaran pemerintah dengan tujuan tertentu, meliputi menunjang kestabilan ekonomi, keseimbangan moneter, peningkatan pembangunan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja.

Dalam pengertian yang lebih sederhana, kebijakan fiskal diartikan sebagai penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN).

Karena mengikuti pada kebutuhan dan kondisi dari setiap daerah, maka kebijakan fiskal akan selalu berubah setiap tahunnya. Hal ini tergantung pada keadaan ekonomi dan rencana pembangunan yang diusulkan oleh pemerintah.

Kebijakan fiskal dibuat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka akan mengubah jumlah pajak yang dibebankan pada setiap wajib pajak. Tindakan ini dilakukan untuk mengubah pemasukan pemerintah yang bersumber dari wajib pajak, sehingga tercapai kestabilan ekonomi yang lebih baik. Berikut fungsi kebijakan fiskal:

Fungsi Kebijakan Fiskal

Setelah memahami pengertian dasar tentang kebijakan fiskal, maka selanjutnya adalah mengenal apa saja fungsi kebijakan fiskal. Fungsi kebijakan fiskal diatur dalam Undang-Undang No.17 tahun 2003 Pasal 3 ayat 4 tentang Keuangan Negara.

Undang-undang tersebut membahas tentang fungsi kebijakan fiskal yang terdiri dari 6 bagian: fungsi otoritas, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi stabilisasi, serta fungsi distribusi. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing fungsi kebijakan fiskal tersebut.

012 siti rutmawati

www.ivandimitrijevic.com

1. Fungsi Otoritas

Fungsi kebijakan fiskal yang pertama adalah fungsi otoritas. Hal ini berarti kebijakan fiskal hanya akan berfungsi saat anggaran negara sudah jadi pedoman untuk mencari pendapatan serta belanja pada tahun tertentu.

2. Fungsi Perencanaan

Fungsi kebijakan fiskal yang kedua adalah fungsi perencanaan. Maknanya, kebijakan fiskal hanya akan berfungsi ketika anggaran suatu negara telah menjadi dasar dalam perencanaan anggaran negara tahun tersebut.

3. Fungsi Pengawasan

Fungsi kebijakan fiskal yang selanjutnya adalah fungsi pengawasan. Hal ini berarti kebijakan fiskal berfungsi sebagai pengawas dari masuknya pendapatan negara, serta pengawasan atas pemanfaatan dari pendapat tersebut.

4. Fungsi Alokasi

Fungsi kebijakan fiskal yang berikutnya adalah fungsi alokasi. Kebijakan fiskal hanya akan berfungsi saat anggaran negara dialokasikan dengan baik sebagai cara untuk mengurangi tingkat pengangguran dan pemborosan sumber daya.

5. Fungsi Stabilisasi

Fungsi kebijakan fiskal yang kelima adalah fungsi stabilisasi. Hal ini bermakna bahwa kebijakan fiskal akan berfungsi saat anggaran negara dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan fundamental dari perekonomian negara tersebut.

6. Fungsi Distribusi

Fungsi kebijakan fiskal yang terakhir adalah fungsi distribusi. Artinya adalah kebijakan fiskal akan berfungsi saat negara membagi pendapatan negara untuk anggaran-anggaran yang telah direncanakan secara merata pada setiap lapisan aspek kehidupan di negara tersebut.

Jenis Kebijakan Fiskal

Secara umum, ada empat jenis kebijakan fiskal yang ada di suatu negara. Berikut adalah jenis-jenis kebijakan fiskal.

1. Kebijakan Fiskal Surplus

Kebijakan fiskal surplus adalah kebijakan yang berfokus pada menciptakan surplus pada pendapatan atau nilai pendapatan yang dibukukan pemerintah agar lebih banyak ketimbang pengeluaran. Adapun tujuan dari kebijakan fiskal surplus ini adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan nilai inflasi.

Cara yang dilakukan negara untuk bisa meraih mencapai nilai surplus anggaran negara adalah  dengan mengurangi anggaran untuk belanja, serta akselerasi pada sejumlah aspek pemasukan negara.

2. Kebijakan Fiskal Defisit

Berkebalikan dengan kebijakan fiskal surplus, kebijakan fiskal lebih berfokus pada membuat nilai belanja menjadi lebih besar dari nilai pendapatan. Kebijakan ini biasa diambil agar perekonomian negara menjadi lebih bergeliat.

Dengan dilakukannya kebijakan fiskal defisit, maka negara sudah siap mengalami defisit dengan cara menambah belanja anggaran. Sehingga perekonomian negara akan lebih terdongkrak.

3. Kebijakan Fiskal Seimbang

Sesuai dengan namanya, kebijakan fiskal seimbang adalah gabungan dari dua jenis kebijakan fiskal sebelumnya. Kebijakan fiskal yang satu ini akan bertujuan untuk sebisa mungkin membuah nilai pendapat dan pengeluaran menjadi seimbang.

Ada sisi positif dan juga negatif dari kebijakan ini. Ketika pendapatan dan pengeluaran negara seimbang, maka  negara tidak perlu berutang dana. Namun di sisi lain, situasi yang seimbang ini ada pertanda bahwa kondisi perekonomian negara tersebut sedang tidak berkembang.

4. Kebijakan Fiskal Dinamis

Kebijakan fiskal dinamis adalah kebijakan yang sifatnya paling longgar dan mudah dilakukan saat perekonomian negara mengalami perubahan yang cukup signifikan. Hal ini dikarenakan ada masa-masa di mana negara mengalami fase yang tidak terduga, seperti bencana alam, perang, atau wabah global.

Karena peristiwa yang tidak terduga inilah, negara dituntut untuk melakukan gerak cepat agar situasi ekonomi bisa terkendali lagi. Kebijakan fiskal dinamis inilah yang membuat negara melakukan perombakan atau perubahan pada komposisi anggaran pendapatan dan belanja pemerintah.

Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan untuk menunjang segala aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penetapan jumlah peredaran uang di masyarakat.

Kebijakan fiskal dan moneter saling melengkapi satu sama lain, namun ada perbedaan di antara keduanya. Dari aspek pengambilan keputusan, kebijakan fiskal merupakan wewenang dari Kemenkeu, sedangkan kebijakan moneter adalah wewenang dari Bank Indonesia.

Kemudian dari aspek tujuan, kebijakan fiskal memiliki tujuan untuk menjaga kesejahteraan dan mengelola sektor pelaku perputaran uang, yakni konsumen, pekerja, dan pelaku usaha. Sedangkan kebijakan moneter memiliki tujuan untuk menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat.

(mdk/amd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kinerja Perekonomian Indonesia 2023 Solid, OJK: Dipicu Belanja untuk Pembangunan IKN

Kinerja Perekonomian Indonesia 2023 Solid, OJK: Dipicu Belanja untuk Pembangunan IKN

Salah satu faktor kinerja positif perekonomian nasional yaitu belanja untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Hilirisasi: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Hilirisasi: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya

Hilirisasi adalah konsep ekonomi yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah dari suatu produk atau komoditas melalui proses pengolahan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Jadi Fasilitator Pertumbuhan Ekonomi, Perbankan Fokus Terapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Jadi Fasilitator Pertumbuhan Ekonomi, Perbankan Fokus Terapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Perbankan menjalankan peran sebagai fasilitator pertumbuhan dan penyetaraan ekonomi masyarakat di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Koalisi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Contohnya

Apa Itu Koalisi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Contohnya

Koalisi menjadi faktor penentu dalam membentuk pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya