Curi Sejumlah Benda Pusaka di Rumah Adat Tebing Tinggi, Begini Nasib Pelaku Kini
Merdeka.com - Seorang pria berinisal MA (40) mencuri sejumlah benda pusaka di Rumah Adat Melayu yang berada di Jalan Badak Lingkungan 1 Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.
Pelaku juga merupakan warga Kelurahan Bandar Utama itu akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto dalam keterangan pers pada Sabtu (3/12), membenarkan kejadian tersebut.
"Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Aiptu W. Simanjuntak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial MA yang sedang berada di pinggir jalan pada Sabtu (3/12) dini hari," ungkap AKP Agus Arianto dilansir ANTARA (4/12).
Terekam CCTV
Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan, kejadian ini bermula seorang saksi bernama Hamdani Damanik melihat lubang angin di kamar mandi rumah adat itu sudah jebol. Curiga, saksi pun melaporkan kejadian itu kepada Habibi Mahardika Putra.
Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, ternyata ada seorang pria yang berhasil masuk ke rumah adat tersebut dan mencuri beberapa benda pusaka.
Dalam rekaman itu, terlihat pelaku mengambil setidaknya 6 buah kain sarung, keris, dan barang pusaka lainnya.
Pelaku Terancam Hukuman Paling Lama 7 Tahun Penjara
Akibat kejadian tersebut, korban menelan kerugian sebesar 20 juta rupiah dan melaporkan ke Polres Tebing Tinggi.
Petugas turut menemukan barang bukti berupa dua buah kain sarung yang dicuri pelaku dari Rumah Adat Melayu. Pelaku masih menjalani pemeriksaan, pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 Ke 3e ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 Ke 3e ke 5e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tambah AKP Agus Arianto dilansir ANTARA (4/12).
(mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaPria ini sudah 20 tahun merantau dan belum pernah pulang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Simak potret rumah masa kecil Fikoh LIDa sebelum terbakar!
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.
Baca SelengkapnyaPelaku ternyata juga pernah melakukan pembakaran serupa di kampung tetangga.
Baca SelengkapnyaSaat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak karena tim pemadam kebakaran sedang melakukan pendinginan sisa kobaran api
Baca Selengkapnya