Merdeka.com - Seorang pria berinisal MA (40) mencuri sejumlah benda pusaka di Rumah Adat Melayu yang berada di Jalan Badak Lingkungan 1 Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.
Pelaku juga merupakan warga Kelurahan Bandar Utama itu akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto dalam keterangan pers pada Sabtu (3/12), membenarkan kejadian tersebut.
"Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Aiptu W. Simanjuntak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial MA yang sedang berada di pinggir jalan pada Sabtu (3/12) dini hari," ungkap AKP Agus Arianto dilansir ANTARA (4/12).
Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menjelaskan, kejadian ini bermula seorang saksi bernama Hamdani Damanik melihat lubang angin di kamar mandi rumah adat itu sudah jebol. Curiga, saksi pun melaporkan kejadian itu kepada Habibi Mahardika Putra.
Setelah melakukan pengecekan rekaman CCTV, ternyata ada seorang pria yang berhasil masuk ke rumah adat tersebut dan mencuri beberapa benda pusaka.
Dalam rekaman itu, terlihat pelaku mengambil setidaknya 6 buah kain sarung, keris, dan barang pusaka lainnya.
Advertisement
Akibat kejadian tersebut, korban menelan kerugian sebesar 20 juta rupiah dan melaporkan ke Polres Tebing Tinggi.
Petugas turut menemukan barang bukti berupa dua buah kain sarung yang dicuri pelaku dari Rumah Adat Melayu. Pelaku masih menjalani pemeriksaan, pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 Ke 3e ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 1 Ke 3e ke 5e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara," tambah AKP Agus Arianto dilansir ANTARA (4/12).
[adj]Cara Mendapatkan Beasiswa Bidik Misi, Ketahui Persyaratannya
Sekitar 15 Jam yang lalu12 Wisata Kota Medan yang Punya Panorama Menakjubkan, Sayang Dilewatkan
Sekitar 16 Jam yang lalu27 Kata-kata tentang Kemiskinan dari Tokoh Dunia yang Buka Wawasan
Sekitar 17 Jam yang laluMengenal Open Relationship dan Pro Kontranya dalam Menjalin Hubungan
Sekitar 18 Jam yang laluPria Ini Beli Udara Kota Bekasi di Toko Online, Begini Penampakannya
Sekitar 19 Jam yang laluSudah Berani Eksplor Penampilan, Devano Danendra Ungkap Tak Peduli Anggapan Publik
Sekitar 19 Jam yang laluResep Olahan Nangka yang Cocok untuk Sajian Camilan, Mudah Dibuat
Sekitar 21 Jam yang laluRayakan Hari Jadi Pernikahan ke-7, Ini Potret Mesra Donny Michael dan Aryani Fitriani
Sekitar 23 Jam yang laluHanung Bramantyo Curhat Anaknya Tak Mau Sekolah, Gara-gara Gagal Datang Paling Pagi
Sekitar 1 Hari yang laluViral Aksi Dua Satpam Main Bottle Flip Pakai Cone Pembatas Jalan, Curi Perhatian
Sekitar 1 Hari yang laluBocah SD Asal Aceh Bawa Ayahnya Berobat Pakai Bentor, Tempuh Jarak Ratusan Kilometer
Sekitar 1 Hari yang laluPenampilan Beri Kejutan Ultah Anak jadi Sorotan, Ini Potret Tania Nadira Pakai Hijab
Sekitar 1 Hari yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 16 Menit yang laluPria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Sugeng, Bawa Nama 'Bapak' Diduga Polisi di Kasus Mahasiswi Cianjur
Sekitar 18 Jam yang laluPerwira Polisi 'Habis' Disiram Air oleh Rekan Sampai Tak Berkutik, Endingnya Seru
Sekitar 22 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 15 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 17 Jam yang laluJelang Sidang Duplik, Pengacara Tegaskan Kuat Maruf Tak Terlibat Kasus Brigadir J
Sekitar 46 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 15 Jam yang laluVIDEO: Putri Candrawathi Ajak Kuat Ma'ruf ke Ruang Privasi di Rumah Saguling
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Tuding Pengacara Berbohong, Jelas & Nyata Putri Ikut Perencanaan
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Ungkap Alasan Tuntut 12 Tahun Penjara Bharada E
Sekitar 15 Jam yang laluJPU Sebut Bharada E Berani Tembak Brigadir J untuk Buktikan Loyalitas ke Ferdy Sambo
Sekitar 17 Jam yang laluAlasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Sekitar 18 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang lalu4 Pemain PSIS yang Bisa Hentikan Laju Tak Terkalahkan Persib di BRI Liga 1
Sekitar 41 Menit yang laluPrediksi BRI Liga 1, Barito Putera Vs PSS: Ambisi Super Elang Jawa Lanjutkan Tren Kemenangan
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami