Tidak berpuasa, pekerja berat harus mengganti di lain hari
Merdeka.com - Assalamualaikum ustadz Yusuf Mansur, apa pekerja berat boleh ganti puasa dengan bayar fidyah? Sebenarnya seperti apa pekerjaan yang termasuk dalam kriteria 'berat' menurut Islam?
Pembaca merdeka.com
Jawaban:Tidak ada jenis pekerjaan berat dalam perspektif Islam. Untuk para pekerja yang merasa pekerjaannya cukup berat, ia tidak boleh langsung tidak berpuasa. Tapi ia memulai paginya dengan puasa dulu, jika di siang hari ia merasa badannya lemah dan tidak kuat berpuasa, karena pekerjaan yang berat itu, maka ia boleh berbuka. Kemudian, ia harus mengganti/qodho puasanya di hari libur, atau di hari yang pekerjaannya tidak berat, setelah bulan Ramadhan. Jadi tidak boleh langsung bayar fidyah. Kecuali jika dia tidak bisa mengganti/mengqodhonya. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya