Wasekjen PPP minta PSI jelaskan asal-usul dana kampanye Rp 185 miliar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan dana awal kampanye partai politik di Pemilu 2019 ke Komisi II DPR. Dalam laporan itu, dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lebih besar dari partai lainnya senilai Rp 185 miliar.
Menanggapi hal itu, Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyatakan, PSI harus membuktikan asal usul dana kampanye yang dilaporkan ke KPU. Sebab, kata dia, dana itu harus jelas dan transparan.
"Namun setiap parpol harus mampu membuktikan asal dana kampanye atau sumber dana kampanye. Yang penting sumbernya jelas. Jadi bukan soal besar-kecilnya dana kampanye yang dilaporkan," kata Baidowi saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/10).
Menurutnya setiap partai politik memiliki kebutuhan kampanye yang berbeda-beda. Namun, dia tetap mengingatkan dana tersebut perlu dijelaskan asal-usulnya.
"Sebenarnya itu hak masing partai politik menyebutkan dana kampanye yang disiapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, KPU melaporkan jumlah dana kampanye partai politik untuk Pemilu 2019. Laporan Ketua KPU Arief Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Selasa (16/10). Arief mengungkap beberapa nominal dana kampanye sementara partai politik peserta Pemilu 2019:
1. PDI Perjuangan Rp 101,8 miliar
2. Partai Gerindra Rp 71,8 miliar
3. Golkar Rp 110 juta
4. Demokrat Rp 299,8 juta
5. NasDem Rp 505 juta
6. PKS Rp 12 miliar
7. PKB Rp 1,3 miliar
8. PPP Rp 410 juta
9. PAN Rp 50 juta
10. PBB Rp 16 miliar
11. PKPI Rp 255 juta
12. PAN Rp 50 juta
13. Perindo Rp 510 juta
14. PSI Rp 185 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
artai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaLaporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaAdapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaMenurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca Selengkapnya