Wali Kota Bogor Bima Arya serahkan LHKPN ke KPK
Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/1) sore. LHKPN itu diserahkan sebagai salah satu syarat pencalonan dalam Pilkada serentak pada Juni mendatang. Arya adalah calon petahana yang maju dalam Pilkada Wali Kota Bogor.
Arya datang ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.45 Wib. Ia datang bersama calon pasangannya di Pilkada Kota Bogor, Didie A Rachim. Dedie merupakan salah satu pejabat di KPK yaitu Direktur Hubungan Antar Lembaga KPK.
Arya menyampaikan, ia telah mengisi LHKPN melalui layanan e-LHKPN yang disiapkan KPK di situs web resminya. Kedatangannya untuk menyerahkan bukti telah melakukan pengisian formulir LHKPN.
"Kemarin sudah mengisi LHKPN melalui online. Tapi ini datang lagi untuk menyerahkan kelengkapannya," ujarnya.
Ia pun enggan menyebutkan berapa nilai hartanya yang tercatat di LHKPN. "Nanti ya saya masuk dulu," ujarnya.
KPK menetapkan batas waktu pelaporan dan perbaikan LHKPN hanya sampai hari ini.
Setelah pelaporan, KPK akan melakukan verifikasi administrasi di mana kelengkapan dokumen akan diperiksa. Selanjutnya akan dilakukan pengumuman jumlah kekayaan setelah KPU menetapkan pasangan calon. LHKPN ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas para calon kepala daerah kepada masyarakat yang akan dipimpin.
Kedatangan pasangan Bima Arya-Didie A Rachim juga dalam rangka acara pamitan Didie sebagai mantan pejabat KPK. Didie dijadwalkan akan berpamitan dengan para komisioner KPK untuk maju di Pilkada Kota Bogor.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya