Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waketum Demokrat tegaskan Jokowi wajib cuti saat kampanye Pilpres

Waketum Demokrat tegaskan Jokowi wajib cuti saat kampanye Pilpres Partai Demokrat konpers soal kebakaran hutan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib cuti saat kampanye Pilpres 2019. Sebab, kata dia, jika tidak cuti akan mempengaruhi banyak hal.

"Ya itu kan sudah banyak pertimbangan sehingga harus dipertimbangkan cuti kampanye. karena banyak hal yang bisa mempengaruhi," kata Syarief di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).

Anggota Komisi I itu menegaskan sudah ada undang-undang yang mengatur soal cuti kampanye. Sehingga Jokowi wajib melakukan cuti.

"Itu kan sudah diatur sama undang-undang, ya tidak bisa dong kalau sudah diatur. Harus dilakukan. Harus cuti," ungkapnya.

Diketahui, cuti kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tepatnya pasal 281:

(1) Kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan:

a. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

b. menjalani cuti di luar tanggungan negara.

(2) Cuti dan jadwal cuti sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf b dilaksanakan dengan memperhatikan- keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai keikutsertaan pejabat negara sebagaimana dimaksud pada ayat l dan ayat 2 diatur dengan Peraturan KPU.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya

Airlangga Sebut Jokowi Boleh Kampanye Tanpa Cuti, Ini Alasannya

Airlangga menyebut, hampir seluruh presiden masuk dalam partai politi

Baca Selengkapnya
Kaesang Ingin Ajak Jokowi Kampanye untuk PSI: Tapi Beliau Sibuk

Kaesang Ingin Ajak Jokowi Kampanye untuk PSI: Tapi Beliau Sibuk

Kaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya