Timses Klaim Presiden Jokowi Tak Keberatan Airlangga Maju Munas Golkar
Merdeka.com - Kubu Bambang Soesatyo mendesak Airlangga Hartarto untuk meminta izin tertulis dari Presiden Joko Widodo untuk maju jadi caketum Golkar. Timses Airlangga, Happy Bone Zukarnaen menyebut aturan tersebut tidak ada secara internal di AD/ART Golkar.
"Di dalam aturannya secara internal tidak perlu minta izin ke presiden," kata Happy Bone di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/12).
Meski demikian, Airlangga disebut ada pembicaraan dengan kepala negara soal maju jadi ketum Golkar. Menurutnya, itu hal wajar apalagi Airlangga adalah Menko Perekonomian.
"Tetapi karena beliau ini pembantu presiden, itu ada (pembicaraan maju Ketum Golkar) antara beliau dan Presiden," ucapnya.
Happy Bone yakin presiden tidak keberatan Airlangga maju ketum beringin. Apalagi sampai minta izin tertulis.
"Saya kira presiden tidak keberatan soal ini," tukas Ketua Korbid DPP Golkar itu.
Kubu Bamsoet Minta Izin Tertulis
Sebelumnya, Kubu Bambang Soesatyo mendesak Airlangga Hartarto untuk meminta izin tertulis dari Presiden Joko Widodo untuk maju jadi caketum Golkar. Hal tersebut demi menjaga kepatutan atau fatzun berpemerintahan sekaligus menjaga kehormatan kepala negara.
"Kami berpandangan bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto wajib memperoleh izin tertulis dari Presiden RI untuk maju mencalonkan diri dan atau mendaftarkan pencalonan secara resmi sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024," kata Jubir Bamsoet Viktus Murin saat jumpa pers, di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (1/11).
Tim Bamsoet merujuk pada UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Disitu, terdapat larangan untuk menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan organisasi yang dibiayai oleh APBN/APBD, yakni pada bunyi Pasal 23, ayat (1) Menteri dilarang merangkap jabatan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya