Tak Mau Seperti UU Cipta Kerja, Pemerintah Ungkap Alasan Belum Bocorkan Draf RKUHP
Merdeka.com - Wamenkum HAM Prof Prof Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, pemerintah tidak menyembunyikan draf RKHUP yang tengah dibahas. Menurut dia, saat ini draf RKHUP masih terus dibahas oleh tim internal Kemenkum HAM.
Pria karib disapa Edy ini mengatakan, pada saatnya nanti draf RKUHP akan dibuka untuk publik. Menurut dia, hal itu akan dilakukan setelah Kemenkum HAM menyerahkan secara resmi ke DPR.
"Bukan kami tidak mau membuka draf tersebut kepada publik. Tapi ini ada proses yang harus kita hormati bersama," jelas Prof Edy saat diskusi publik yang digelar Kemenkum HAM bersama LSM dan Pemred Media Massa, Kamis (23/6).
Eddy bercerita, hampir setiap malam mendapatkan 'teror' dari berbagai pihak. Mereka meminta agar draf RKUHP tersebut segera diumumkan ke publik.
"Tapi kita tahu proses hukum, sebelum naskah diserahkan resmi ke DPR, kita tak buka ke publik," katanya.
Dia mengatakan, sampai saat ini tim perumus di Kemenkum HAM masih meneliti dan membaca ulang draf RKUHP tersebut. Dia tak ingin, kejadian draf UU Cipta Kerja kembali terulang.
"Kita tak mau UU Cipta Kerja terulang. Malu puluhan guru besar pidana tidak baca secara teliti. Kita baca secara teliti dulu, kalau sudah selesai kita serahkan ke DPR, baru dibuka ke publik," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaAri menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaBrigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca Selengkapnya