Tak keluarkan SK, Djan Faridz tuding Yasonna main politik
Merdeka.com - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz kesal dengan sikap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sampai saat ini tidak mengeluarkan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan PPP pihaknya sebagaimana putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Djan menuding Yasonna terlalu politis dalam menduduki jabatannya sebagai menteri hukum yang seharusnya dapat memahami putusan MA tersebut tanpa diterjemahkan dari sisi politik.
"Kita ngomong bahasa basic dulu deh, jangan ngomong bahasa hukum, karena yang menerjemahkan bahasa hukumnya orang politik. Hampir dapat dikatakan demikian, patut diduga (politis)," kata Djan di Gedung Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (4/1).
Kemudian, Faridz juga menyindir politikus PDIP tersebut yang tak mengambil keputusan mencabut SK Kepengurusan PPP kubu Romi dan mengeluarkan SK untuk pihaknya.
"Mungkin dia lagi di Hong Kong, jadi dia belum sempat. Kalau sudah pulang dari Hong Kong mungkin ada tindakan,"tandasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali (SDA) yang diwakili Djan Faridz. Putusan ini kembali menegaskan bahwa PPP tetap dipimpin SDA. Akibat putusan itu, kepengurusan PPP yang sah adalah hasil Munas Bandung 2010 silam dengan Ketua Umum Suryadharma Ali.
Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy (Romi) menyatakan, dirinya masih menjadi Sekjen atas hasil Putusan Kasasi MA No 504K/TUN/2015, itu. Dia menegaskan, PPP Muktamar Jakarta yang menghasilkan kepengurusan Djan Faridz-Dimyati, tidak ada urusan dengannya.
Sebab, PPP Muktamar Jakarta bukan dan tidak pernah menjadi pihak yang bersengketa dalam peradilan PTUN.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAdik Prabowo Didorong Maju Jadi Cagub Sulut, Ini Kata Pengamat Politik
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca SelengkapnyaKemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaAziz menyebut partainya terbuka untuk melakukan komunikasi dan penjajakan koalisi dengan partai politik (parpol) manapun.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya