Tak cuma Ahok, PKB ingin 3 isu ini masuk hak angket di DPR
Merdeka.com - Partai Demokrat, PAN, PKS dan Partai Gerindra sepakat menggunakan hak angket kepada Presiden Joko Widodo untuk mencari alasan belum diberhentikannya Basuki T Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy menawarkan anggotanya agar hak angket juga mengangkat persoalan Pilkada.
Lukman berujar, saat ini ada 3 persoalan yang harus diusut dengan menggunakan hak angket anggota DPR, yakni kasus KTP elektronik, kisruh Pilkada di 18 kabupaten/kota dan isu pengangkatan Ahok kembali.
"Jadi saya coba untuk menawar kepada teman-teman Komisi II yang lain supaya hak angket itu mengangket persoalan Pilkada," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Wasekjen PKB ini menilai, ketiga isu yang diangkat merupakan persoalan komprehensif yang menyangkut penyelenggara pemilu dan juga Menteri Dalam Negeri.
Awalnya, Fraksi PKB ingin mengajukan angket terhadap KPU sebagai penyelenggara pemilu. Namun melihat dinamika yang terjadi belakang, PKB mengusulkan agar ketiga isu digabung dalam satu usulan.
Lukman menegaskan, partainya tidak akan menandatangi usulan angket jika hanya menyangkut pemberhentian Ahok saja. PKB ingin hak angket digunakan untuk kepentingan yang lebih besar dan menyangkut kepentingan publik secara luas.
"Agak partisan kalau satu isu. Kalau tiga, ada niat khusus kita untuk memperbaiki pilkada serentak 2017 dan menjamin pilkada kedepan akan lebih baik lagi," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya