Tahan dana reses 44 anggota DPD, OSO akan disomasi
Merdeka.com - Lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali menjadi sorotan. Oesman Sapta Odang (OSO) akan disomasi 44 anggota DPD yang ditahan dana resesnya.
OSO disebut memerintahkan sekjen DPD untuk tidak mencairkan dana reses 44 anggota DPD yang tidak mau mengakui dirinya sebagai ketua DPD terpilih. Sementara 44 anggota DPD yang ogah meneken surat pengakuan masih menunggu putusan PTUN.
Sejumlah anggota DPD mengajukan gugatan ke PTUN DKI Jakarta terkait pelantikan OSO, Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai pimpinan DPD. Proses pelantikan ketiga pimpinan DPD itu diyakini cacat hukum.
"Kita sedang pelajari, tapi kira-kira nanti kita beri somasi, kalau disomasi tidak menjadi perhatian juga, mungkin kita akan tempuh jalur hukum," kata anggota DPD Afnan Hadikusumo saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/5).
Afnan menegaskan, OSO tidak bisa menahan dana reses begitu saja. Sebab, reses adalah kewajiban anggota DPD untuk menyerap aspirasi rakyat dan hak anggota menerima dana untuk menunjang kegiatan tersebut.
"Reses adalah kewajiban anggota, karena wajib, maka ada hak yang harus diperoleh hak keuangan dan administrasi itu satu rangkaian. Maka jika ditahan hak anggaran resesnya sebenarnya tidak boleh, karena itu hak yang melekat ke anggota," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya