Soal penyadapan SBY, PKS dan PAN kaji usulan tentang hak angket
Merdeka.com - Fraksi Partai Demokrat tengah mencari dukungan untuk menggunakan hak angket guna menelusuri dugaan penyadapan ilegal terhadap Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono oleh kubu terdakwa Basuki T Purnama (Ahok). Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya masih mengkaji baik buruk dari usulan hak angket itu.
"Fraksi PKS akan lihat-lihat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet, bobotnya," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
PKS menyarankan, Ahok dan kuasa hukumnya membuktikan bukti rekaman percakapan SBY dan Ketua MUI Ma'ruf Amin terlebih dahulu. Kubu Ahok sendiri telah membantah bukti percakapan berisi permintaan SBY untuk mengeluarkan fatwa penistaan agama didapat melalui penyadapan.
"Kan mereka belum bilang punya penyadapan, mereka baru bilang ada data. Nah diminta saja datanya dulu, dicek darimana. Ya itu saja dulu," tegasnya.
Pihaknya tidak mau terburu-buru mengambil sikap terkait hak angket tersebut. Namun, PKS akan mempertimbangkan jika rekaman percakapan itu didapat melalui penyadapan oleh lembaga negara.
"Kita buktikan saja datanya, menurut saya jangan terlalu jauh dulu. PKS melihatnya bertahap saja. Kalau betul datanya dari lembaga negara ya baru dipertanyakan," terang dia.
Senada dengan PKS, Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan, partainya belum besikap terkait penggunaan hak angkat dalam dugaan penyadapan terhadap mantan Presiden ke-6 RI itu.
"Belum kami bahas di fraksi. Apa sudah perlu angket atau belum, itu masih butuh waktu kami bahas di fraksi," ujar Yandri.
Kendati demikian, Yandri mendukung dugaan penyadapan ilegal ini diusut tuntas oleh penegak hukum. Dia menyarankan agar kasus ini sebaiknya diungkap melalui jalur hukum.
"Pada prinsipnya kami setuju itu diusut oleh pihak berwajib. Sebaiknya serahkan dulu ke aparat untuk mengusut kasus itu," pungkasnya.
Fraksi Partai Demokrat mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Rencana ini terkait tudingan kubu terdakwa Basuki T Purnama soal permintaan permintaan SBY untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menilai bukti rekaman yang dikantongi kubu Ahok didapat melalui penyadapan ilegal. Penyadapan ini, kata dia, menimbulkan sikap saling curiga dan mengganggu keharmonisan di masyarakat.
"Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," kata Benny
Demi merealisasikan niatnya, Demokrat tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah fraksi partai di DPR. Pihaknya berniat mencari dukungan minimal 25 anggota DPR lintas fraksi yang setuju menggunakan hak angket.
"Iya, makanya kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya