Soal etik Ketua MK, Refly Harun sebut kalau di luar negeri sudah mundur
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat divonis dua kali melanggar kode etik oleh Mahkamah etik MK. Sejumlah desakan terhadap Arief agar segera mundur demi citra MK pun kian gencar.
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, dalam kasus ini Arief tak bisa dimundurkan. Sebab, Arief tersangkut kasus etik yang berkaitan dengan moral dan rasa malu.
Dia mengatakan, bisa saja Arief dimundurkan oleh dewan etik MK. Namun hal itu terjadi jika Arief kembali dilaporkan adanya dugaan pelanggaran.
"Jalan keluarnya namanya imbauan moral sangat tergantung pada yang bersangkutan. Tapi masalahnya ini kepercayaan terhadap lembaga MK, kita tidak bisa memaksa ketua mundur, kecuali desakan moral. Tapi dari sisi hukum jika melakukan pelanggaran lagi dewan etik saya kira akan berikan sanksi berat (berujung pemecatan," kata Refly saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/1).
Arief dinyatakan melanggar kode etik untuk kedua kalinya oleh Dewan Etik MK. Pertama, saat Arief memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015.
Kedua, dilakukan Arief karena terbukti menghadiri pertemuan dengan sejumlah anggota DPR di MidPlaza. Dalam pertemuan itu, Arief diduga melobi dewan agar bisa maju sebagai calon tunggal hakim konstitusi dalam pemilihan Desember 2017 lalu.
Refly membandingkan kasus etik yang dialami sejumlah pejabat negara di luar negeri. Seharusnya, satu kali saja pejabat terindikasi melanggar etik sudah mengundurkan diri.
"Di luar negeri orang sekali saja biasanya ada rasa malu bahkan sebelum dia dibawa ke dewan etik, tindakan diketahui itu sudah mundur, ada tindakan dianggap tidak pantas di luar negeri dia sudah mundur," kata Arief.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangannya kerap tak laku. Hal ini membuatnya terpaksa harus melewati masa sulitnya di masa tua.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaTewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaFirasat kematian dan aura yang berbeda dialami beberapa orang sebelum meninggalkan dunia.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca Selengkapnya