Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang etik KPU DKI akan undang Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga

Sidang etik KPU DKI akan undang Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga Debat Pilgub DKI 2017. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sidang pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti beserta anggotanya Dahlia Umar belum mencapai putusan. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie akan melanjutkan sidang pada Senin (3/4).

Pada persidangan selanjutnya, DKPP akan memanggil kedua pasangan calon yang terkait yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat dan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Keduanya akan dihadirkan di persidangan. Selain itu Jimly juga meminta agar liaison officer (LO) yang melayani kedua paslon untuk hadir dan memberikan klarifikasi.

"Kalau Pak Anies mau datang, ya syukur. Pak Ahok juga. Coba ditanya, kalau dia mau datang, bagus. Kalau tidak, minimum timsesnya hadir. Terus LO juga datang," ujar Jimly di Gedung Nusantara IV, Kawasan Parlemen, Jakarta, Kamis (30/3).

Menurut Jimly, inti dari permasalahan dalam gugatan ini adalah miss komunikasi. Niat KPU dan Bawaslu hanya untuk melayani keluhan timses pasangan cagub dan cawagub DKI. Namun justru dipersoalkan. Padahal seharusnya semua pihak tidak perlu merasa curiga dengan kinerja penyelenggara pemilu.

"KPUD tunjukkan melayani dua paslon dengan baik. Tidak perlu ada saling curiga," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP