Senada JK, Airlangga sebut kasus hukum Setnov tanggung jawab pribadi
Merdeka.com - Politikus Partai Golkar yang juga Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan partainya akan menunggu status hukum tetap Setya Novanto (Setnov) pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-E). Airlangga yang namanya disebut-sebut sebagai calon pengganti Setnov jadi Ketua Umum ini menambahkan, Partai Golkar memiliki mekanisme sendiri terkait adanya kader yang tersandung masalah hukum.
"Iya, sampai ada kekuatan hukum tetap. Pertama, karena Golkar memiliki mekanisme tersendiri dan punya sistem tersendiri, dan kedua, tentu kita prihatin dengan kasus yang terjadi, dan Golkar sudah sepakat bahwa DPP mengedepankan praduga tidak bersalah, jadi tentu kita melihat proses selanjutnya," kata Airlangga di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (21/7).
Airlangga menegaskan kasus yang menimpa Setnov merupakan tanggung jawab pribadi, bukan sebagai ketua umum partai sehingga dianggap tidak akan mengganggu citra Golkar.
"Enggak ada masalah di Golkar, seluruhnya kita mempunyai mekanisme, dan mekanisme itu yang akan kita lihat bersama," kata dia.
Pernyataan itu senada dengan yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang merupakan politisi senior Golkar pada Selasa (18/7) lalu, bahwa Golkar akan menghormati proses hukum Setnov yang juga merupakan ketua umum Partai Golkar. "Yang pertama, kita hormati proses hukum, dan Golkar akan selalu taat akan proses itu," kata dia.
Selain itu, JK juga menegaskan bahwa kasus yang menimpa Setnov merupakan konsekuensi dari perbuatannya sendiri.
"Bahwa apa yang terjadi pada Ketua Umum itu hal yang biasa atas segala perbuatan yang tercela pasti ada sanksinya," kata dia.
KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (17/7).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga menekankan bahwa deklarasi kepada Prabowo merupakan permintaan jajaran partai.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAirlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya