Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU KUHP: Suami Dihukum 12 Tahun Jika Perkosa Istri

RUU KUHP: Suami Dihukum 12 Tahun Jika Perkosa Istri Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) meluaskan definisi pemerkosaan. Salah satunya terkait pemerkosaan dalam hubungan pernikahan suami istri.

Hal tersebut tertuang dalam RUU KUHP Pasal 479 di bagian perkosaan. Di situ disebutkan setiap orang yang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya dipidana karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Berikut isi Pasal 479 RUU KUHP:

Bagian Ketiga Perkosaan

Pasal 479

(1) Setiap Orang yang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan memaksa seseorang bersetubuh dengannya dipidana karena melakukan perkosaan, dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

(2) Termasuk Tindak Pidana perkosaan dan dipidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perbuatan:

a. persetubuhan dengan seseorang dengan persetujuannya, karena orang tersebut percaya bahwa orang itu merupakan suami/istrinya

yang sah;

b. persetubuhan dengan Anak; atau

c. persetubuhan dengan seseorang, padahal diketahui bahwa orang

lain tersebut dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya.

(3) Dianggap juga melakukan Tindak Pidana perkosaan, jika dalam keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan perbuatan cabul berupa:

a. memasukkan alat kelamin ke dalam anus atau mulut orang lain;

b. memasukkan alat kelamin orang lain ke dalam anus atau mulutnya

sendiri; atau

c. memasukkan bagian tubuhnya yang bukan alat kelamin atau

suatu benda ke dalam alat kelamin atau anus orang lain.

(4) Dalam hal Korban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) adalah Anak dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas)

tahun.

(5) Dalam hal Korban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Anak

dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan dengan orang lain

dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

(6) Jika salah satu tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) mengakibatkan Luka Berat dipidana dengan

pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

(7) Jika salah satu tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

sampai dengan ayat (3) mengakibatkan matinya orang, pidana ditambah 1/3 (satu per tiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (6).

(8) Jika Korban sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah Anak kandung, Anak tiri, atau Anak dibawah perwaliannya, pidana ditambah 1/3 (satu per tiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (4).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya
Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya

Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.

Baca Selengkapnya
Banyak Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran, Ternyata Ini Hukumnya Menikah dengan Sepupu
Banyak Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran, Ternyata Ini Hukumnya Menikah dengan Sepupu

Hukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Usia Pernikahan Baru 17 Hari, Kisah Perempuan Ditinggal Suami Wafat Ini Bikin Pilu
Usia Pernikahan Baru 17 Hari, Kisah Perempuan Ditinggal Suami Wafat Ini Bikin Pilu

Suami meninggal dunia di usia pernikahan belum genap 1 bulan. Kisahnya bikin haru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Definisi Jodoh Tak Ada yang Tahu, Wanita Ini Dinikahi Pria dengan Jarak Usia 29 Tahun
Definisi Jodoh Tak Ada yang Tahu, Wanita Ini Dinikahi Pria dengan Jarak Usia 29 Tahun

Berikut kisah wanita dinikahi pria dengan jarak usia 29 tahun.

Baca Selengkapnya
Kisah Pasangan Suami Istri Dikukuhkan Bersama Jadi Guru Besar UGM, Berjuang Bareng Sejak Kuliah S1
Kisah Pasangan Suami Istri Dikukuhkan Bersama Jadi Guru Besar UGM, Berjuang Bareng Sejak Kuliah S1

Momen pengukuhan ini pun begitu haru dan mencuri perhatian.

Baca Selengkapnya
Resmi Menikah dengan Pujaan Hati, Momen Pria Menangis hingga Terduduk di Pangkuan Sang Ibunda Ini Tuai Sorotan
Resmi Menikah dengan Pujaan Hati, Momen Pria Menangis hingga Terduduk di Pangkuan Sang Ibunda Ini Tuai Sorotan

Pria tersebut tak kuasa menahan tangis hingga terduduk di pangkuan sang ibunda saat menerima kenyataan yang ada.

Baca Selengkapnya
60 Ucapan Ulang Tahun untuk Suami, Sentuh Hatinya dengan Kata-kata Romantis nan Berkesan
60 Ucapan Ulang Tahun untuk Suami, Sentuh Hatinya dengan Kata-kata Romantis nan Berkesan

Ucapan ulang tahun untuk suami adalah bentuk kesederhanaan dan doa tulus yang diberikan akan membuatnya menjadi lebih gembira dan makin mencintaimu.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Hamil Anak Pertama Usai 10 Tahun Menikah, Momen Haru Perjuangan Pasangan Suami Istri Ini Banjir Ucapan Selamat
Akhirnya Hamil Anak Pertama Usai 10 Tahun Menikah, Momen Haru Perjuangan Pasangan Suami Istri Ini Banjir Ucapan Selamat

Setelah 10 tahun membangun rumah tangga, pasangan ini akhirnya dipercaya untuk mendapat momongan.

Baca Selengkapnya
Pasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian
Pasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian

Momen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.

Baca Selengkapnya