Ruhut 2 kali diadukan ke MKD, petinggi Partai Demokrat cuma prihatin
Merdeka.com - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh seorang advokat bernama Ach Supiyadi. Ruhut diduga melakukan pelanggaran kode etik dewan dengan mencemarkan nama baik Supiyadi melalui twitter. Laporan Supiyadi menjadi laporan kedua di MKD.
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengaku prihatin atas nasib koleganya itu. Demokrat akan menyerahkan semua mekanisme dan proses kepada MKD atas kasus yang menjerat Ruhut.
"Ini kan mekanisme dewan. Kami turut prihatin atas apa yang terjadi. Tapi semuanya kita kembalikan pada mekanisme yang berlaku di MKD terhadap apa yang dilaporkan ke Ruhut," kata Didik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
Dua laporan terhadap Ruhut, kata Didik, akan menjadi bahan evaluasi bagi partai Demokrat untuk mengambil keputusan terkait ulahnya. Terlebih lagi, Komisi Pengawasan juga masih memproses sikap Ruhut yang mendukung Ahok-Djarot.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita pasti. DPP secara kelembagaan akan melakukan penilaian secara utuh dan mendalam, proporsional agar apa yang selama ini terjadi akan mendapatkan sikap dan keputusan yang tepat oleh DPP," tegasnya.
Sebelumnya, Ruhut sendiri mengaku tak khawatir dengan ancaman sanksi MKD lantaran sudah sering dilaporkan pihak-pihak yang tak senang kepadanya. "Sudah terlalu sering bos, sudah terlalu sering aku lihat orang mengadu-ngadu," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (3/10) lalu. "Enggak dong, kan selama kita bicara kebenaran kan bos. Enggak lah," sambung Ruhut.
Dia mengklaim tidak pernah memulai konflik dengan siapa pun. Selama ini, Anggota Komisi III ini mengaku hanya membalas tiap tudingan-tudingan itu tetapi justru malah dijadikan kambing hitam.
"Kita kan bukan malaikat kan, jadi kalau kau mau liat beritanya, orang yang memulai. Kalau aku kan diem saja bos. Orang yang memulai. Tapi kalau aku yang balas memaki-maki, selalu aku yang disalahi," tegasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya