Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekapitulasi Suara Kuala Lumpur Berjalan Alot, Saksi BPN Tolak Hasil Penghitungan

Rekapitulasi Suara Kuala Lumpur Berjalan Alot, Saksi BPN Tolak Hasil Penghitungan Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekapitulasi ulang untuk PPLN Kuala Lumpur Malaysia. Hasil suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden dipaparkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat.

Agung menyebutkan data perolehan suara pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 60.580 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 42.954 suara. Hasil tersebut dari 125.749 suara. Dan jumlah surat suara tidak sah yaitu 22.215.

Namun hasil rekapitulasi tersebut belum disahkan karena ditolak saksi dari paslon 02, yaitu Aziz Subekti yang tidak menerima perhitungan suara.

"Kami saksi dari pasangan calon nomor 02 menganggap bahwa tidak ada perbaikan proses PSU yang terjadi di Kuala Lumpur, saya mengusulkan untuk tidak menerima perhitungan suara," kata Aziz kepada pihak PPLN, Bawaslu, serta KPU saat pemaparan rekapitulasi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (19/5).

Aziz menyebut beberapa indikasi kecurangan termasuk alamat fiktif yang dikirimkan surat suara.

"Dari saksi-saksi kami terima laporannya yang pertama adalah maraknya alamat fiktif, dari pos yang dikirimi surat suara. Kedua, adanya kecenderungan pos 109, dimana 98 persen surat suara capresnya memilih 02 tapi tidak sinkron terhadap pemilih DPT-nya. Bagi kami sangat janggal juga, karena kaitannya dengan Pilpres. Adanya juga penolakan surat suara, di luar jadwal," papar Aziz.

Kemudian kata dia, kurangnya komunikasi baik dari pihak PPLN dan partai-partai saksi terkait PSU dengan penambahan 62.278 suara.

"Untuk 62.278 suara, yang bagi kita agak aneh karena kan kalau komunikasinya baik antara PPLN dan partai saksi-saksi kami harusnya dikomunikasikan. Kenapa ini tidak terjadi komunikasi, dan dengan adanya penjelasan dari bawaslu, bahwa yang diakui diterimanya surat suara berdasarkan diterima surat suara tersebut," ungkap Aziz.

Sebab itu, Aziz pun meminta seharusnya pihak PPLN bisa lebih sensitif untuk melihat indikasi kecurangan tersebut. Sementara Partai Golkar tidak sependapat dengan alasan Aziz. Dia menilai pembatalan suara itu membuat perhitungan suara menjadi sia-sia.

Menanggapi itu, saksi dari Partai Golkar menolak jika hasil penghitungan itu dibatalkan. "Saya tidak setuju kalau dibatalkan. Kalau menurut kita ada yang tidak sesuai maka diselesaikan ke bawaslu, apa yang berdasarkan regulasi yang ada. Golkar setuju kalau tetap dihitung, kalau tidak setuju buktikan ke bawaslu."

Aziz juga menyampaikan kekecewaannya terkait penambahan 62.278 surat suara pada pada tanggal 15 Mei 2019. Hal tersebut pun langsung dijawab oleh Ketua Bawaslu Abhan, yang mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia yang direkomendasikan Bawaslu adalah via pos.

Dia menjelaskan tahapan batas pengiriman suara semula 6 Mei 2019 menjadi 9 mei 2019. Lalu, batas penerimaan surat suara pos 13 Mei 2019 menjadi 15 Mei 2019. Perhitungan surat suara pos semula 14 Mei 2019 menjadi 16 Mei 2019. Tetapi penghitungan suara baru selesai pada 17 Mei.

Hal tersebut pun diakui oleh Agung, menurutnya prose tersebut berjalan lama lantaran penghitungan suara PSU pos baru selesai pada 17 Mei.

"Pada jam 12 kemudian tanggal 18 Mei mulai pukul 1 siang mulai rekapitulasi penghitungan di PPL kuala lumpur dan malamnya kami mengejar pesawat dan proses itu harus memerlukan waktu, karena perlu fotocopy, dokumen DA1," ungkap Agung.

Kemudian, anggota PPLN lain pun, Yusron memaparkan terkait penambahan surat suara 62.278. penerimaan dilakukan tanggal 15 mei, dan ada bukti terimanya dari pos. Ada empat tahapan kata Yusron, pertama yaitu pada 9 Mei, terdapat 293 suara, pada 10 Mei menerima 530 suara. Lalu pada 14 Mei menerima 1244 suara. Lalu pada 15 mei, 20740 surat suara. Dan penerimaan terakhir sampai di pos tanggal 15 mei, 62278. Total 85085.

Tidak sampai di situ, saksi dari 01 Putu Artha juga menanyakan terkait surat suara tersebut. Dia menyampaikan terkait apakah ada kloter yang sama atau tidak.

"62 ribu itu posisinya gimana? Kloternya gimana," kata Putu.

Lalu Yusron pun menjawab, surat diterima oleh pos Malaysia pada tanggal 15 Mei. Dan surat tanda terima pun sudah tertera buktinya.

"Intinya surat ini diterima oleh pos malaysia pada tanggal 15. Ini tanda terimanya ada. Dicap tanggal 15 Oleh pos Malaysia," sahut Yusron.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur

Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen

Baca Selengkapnya
KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur

Pencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional
Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret, Rekapitulasi Ditargetkan Rampung Sebelum Hasil Nasional

PSU akan dilakukan sebelum hasil rekapitulasi nasional rampung pada 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur

Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya
7 PPLN Kuala Lumpur Didakwa dengan Tuduhan Pemalsuan Data Daftar Pemilih, Begini Modusnya

Tujuh anggota Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terdiri dari ketua hingga anggota didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI

KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
KPU Pertimbangkan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan data pemilih tetap (dpt) serta logistik untuk kembali melakukan pemungutan suara.

Baca Selengkapnya