Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah berupaya keras menemukan solusi definitif. Ini untuk ribuan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menyusul instruksi pemerintah pusat yang menghapuskan status honorer secara bertahap.
Kepala Bidang Pengadaan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Hafiz Rahman, menyatakan inisiatif ini. Tujuannya adalah memastikan adanya kepastian hukum dan status kepegawaian. Ini berlaku bagi seluruh tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Serang.
“Sesuai instruksi pusat, memang tidak mengenal lagi istilah honorer,” kata Hafiz Rahman. Ia menambahkan bahwa masih ada jumlah honorer di luar yang sudah diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Situasi ini memerlukan penanganan khusus dari pemerintah daerah.
Advertisement
Advertisement
Upaya Pemkot Serang dalam Penuntasan Honorer
Sebagai langkah awal, BKPSDM Kota Serang saat ini sedang dalam proses menghimpun data sisa tenaga honorer. Data ini dikumpulkan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang. Batas akhir pengumpulan data tersebut adalah pada Jumat (12/9) yang lalu.
“Data yang terkumpul akan kami rekapitulasi untuk dilihat apakah jumlahnya signifikan atau tidak,” jelas Hafiz Rahman. Proses rekapitulasi ini penting untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai jumlah dan sebaran tenaga honorer yang masih belum terakomodasi. Ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan selanjutnya.
Setelah data final dianalisis secara cermat, hasilnya akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Serang. Laporan ini akan menjadi dasar utama bagi Wali Kota untuk mengambil kebijakan lebih lanjut terkait nasib honorer Serang. Selanjutnya, Pemkot Serang akan bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta arahan penyelesaiannya. “Kemudian kami akan bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta solusi penyelesaiannya seperti apa, karena sudah tidak boleh ada yang namanya honorer,” tegas Hafiz.
Advertisement
Advertisement
Target Nasional dan Realisasi Pengangkatan PPPK di Serang
Upaya yang dilakukan oleh Pemkot Serang ini sejalan dengan target pemerintah pusat. Pemerintah pusat menginginkan persoalan tenaga honorer dapat tuntas sepenuhnya pada tahun 2025. Target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian status bagi seluruh tenaga non-ASN di Indonesia.
Pada tahun ini, Pemkot Serang sendiri telah menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan masalah honorer. Sebanyak 3.911 honorer telah berhasil diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Angka ini merupakan bagian dari total data awal 3.917 honorer yang terdaftar sebelumnya.
Dari data awal tersebut, terdapat beberapa perubahan. Empat di antaranya meninggal dunia sebelum proses pengangkatan selesai. Sementara itu, dua honorer lainnya mengundurkan diri dari proses tersebut. Keberhasilan pengangkatan 3.911 honorer ini menjadi bukti konkret langkah Pemkot Serang dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews