AHY: Wacana Tunda Pemilu-Perpanjang Masa Jabatan Presiden Bentuk Pemufakatan Jahat

AHY mengingatkan adanya sekelompok orang yang mendukung perpanjangan masa jabatan dengan cara mengutak-atik konstitusi sehingga seakan-akan perpanjangan masa jabatan Presiden ini sesuatu yang konstitusional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
AHY: Wacana Tunda Pemilu-Perpanjang Masa Jabatan Presiden Bentuk Pemufakatan Jahat
Wawancara Khusus AHY. ©2019 Merdeka.com

Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden mendapatkan penolakan dari Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menyebut perpanjangan masa jabatan Presiden sebagai permufakatan jahat.

"Wacana soal penundaan pemilu dan juga perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode itu kami nilai sebagai bentuk nyata permufakatan jahat. Saya ulangi, perpanjangan jabatan Presiden hingga tiga periode itu permufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan," kata AHY di Yogyakarta, Rabu (6/4).

AHY mengingatkan adanya sekelompok orang yang mendukung perpanjangan masa jabatan dengan cara mengutak-atik konstitusi sehingga seakan-akan perpanjangan masa jabatan Presiden ini sesuatu yang konstitusional.

"Hati-hati kalau mengotak-atik dan mengakali konstitusi lalu menganggap rencana itu konstitusional. Maka sebenarnya kita telah mengkhianati semangat reformasi. Artinya bangsa ini mundur sekian puluh tahun ke belakang lagi. Padahal masa reformasi sudah kita lalui dengan berdarah-darah," ungkap AHY.

Putra sulung SBY ini menyebut jika kekuasaan itu memanglah sesuatu hal yang menggoda. Meski demikian AHY mewanti-wanti agar tidak ada lagi pelanggengan kekuasaan dengan alasan apapun.

AHY menyebut di negara lain, apabila ada kepentingan yang memaksa, pemilihan bukan ditunda namun justru dipercepat pelaksanaannya.

AHY juga menyebut tidak ada negara lain yang menggunakan dalih Covid-19 untuk menunda pemilihan umum. Lucunya, sambung AHY, alasan ini justru akan dipakai untuk memerpanjang masa jabatan Presiden.

AHY menceritakan saat Pilkada 2020 lalu, pemerintah tidak memakai alasan pandemi Covid-19 untuk menunda pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Namun menjelang 2024 justru alasan pandemi Covid-19 yang akan dipakai untuk menunda pelaksanaan pemilu.

"Jadi perpanjangan jabatan itu melanggar akal sehat dan hati nurani. Kami akan terus menyuarakan soal penolakan ini. Bisa jadi ke depan Pemilu langsung diganti lagi ke ruang MPR. Lalu berikutnya kita makin mundur dengan mengangkat Presiden seumur hidup," tegas AHY.

Rekomendasi