Banyak pihak menduga Pilkada 2022 dan 2023 ditolak normalisasi karena akan memberikan panggung kepada Anies Baswedan menuju Pilpres 2024. Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari memandang normalisasi Pilkada dalam RUU Pemilu demi mempersiapkan Anies.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi justru memandang sebaliknya. Anies tidak kehilangan panggung meski jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis di tahun 2022.
"Kalau pun toh misalnya Pilkada tetap 2024, menurut saya Anies tidak kehilangan panggung," ujar Burhanuddin dalam diskusi, Sabtu (13/3).
Jabatan Anies akan berakhir pada September 2022. Setelahnya Anies bisa berdiri di panggung konvensi calon presiden yang digelar oleh Partai Nasdem pada 2023. Ditambah proses pendaftaran calon presiden di KPU akan dimulai pada 2023.
"Awal 2023 Nasdem sudah bikin konvensi capres, pertengahan 2023 selesai konvensi sudah didaftarkan ke KPU sebagai capres, kan proses pendaftaran sudah berlangsung beberapa bulan sebelum Pileg Pilpres 2024," kata Burhanuddin.
Berita Anies Baswedan lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Sementara itu, misal Pilkada 2022 DKI Jakarta tetap dilaksanakan, Anies belum tentu bakal langsung menang. Data Indikator, kata Burhanuddin, menunjukkan elektabilitasnya tidak begitu tinggi.
"Jadi sebenarnya kekhawatiran terhadap Anies akan menang mudah di 2022 jika Pilkada tetap diadakan, itu menurut saya tetap berlebihan," ucapnya.
Burhanuddin mengatakan, mereka yang khawatir Anies sebaiknya menyiapkan kandidat yang kuat untuk melawannya.
"Jadi lebih baik argumen utamanya adalah demokrasi. Lebih baik keberatan. Mereka yang khawatir Anies menang ya kasih dong lawan yang kuat buat Anies supaya masyarakat DKI juga punya kompetisi elektoral yang berkualitas karena yang maju adalah orang-orang yang terbaik," katanya.