Seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengundurkan diri per 28 Agustus 2020. Pengunduran diri tersebut dikarenakan kekecewaan terhadap keputusan dukungan Pilkada serentak 2020.
Surat pengunduran diri ditandatangani oleh Ketua DPD, Agus Tri Raharjo dan belasan pengurus lainnya. Pengunduran diri juga disertai pencopotan baju NasDem warna biru yang selama ini mereka kenakan.
Agus menjelaskan pengunduran diri para pengurus didasari kekecewaan terhadap keputusan DPP dalam Pilkada 2020. Dalam rapat pleno, DPD memutuskan mengusung pasangan Joko Santoso dan Wiwoho Aji Santosa (Joswi). Keputusan mengusung Joswi tersebut, kata Agus, merupakan hasil penjaringan sesuai petunjuk DPP dan DPW Partai NasDem serta komunikasi dengan sejumlah partai.
Namun pada kenyataannya, DPP justru mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan yang diusung PDIP Etik Suryani-Agus Santosa atau EA.
Etik merupakan istri Wardoyo Wijaya, bupati saat ini. Sedangkan Agus saat ini masih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sukoharjo.
"Yang jelas kekecewaan kita bahwa, mekanisme yang kita jalankan itu mendukung Joswi. Namun rekomendasi justru jatuh pada EA. Ini sudah tidak sesuai aspirasi. Makanya kita merasa tidak dianggap, kita lebih baik mundur saja. Kita tidak bisa menjalankan yang menjadi instruksi partai," ujar Agus.
Agus menyebut, surat keputusan rekomendasi DPP diserahkan hari ini di DPW Jateng. Pihaknya mendapatkan undangan pada Kamis kemarin melalui undangan elektronik. Dalam surat tersebut, DPP turut mengundang calon lain, selain Joswi.
"Kami konsisten dengan gerakan perubahan sebagai jiwa Partai NasDem, maka kami menolak sistem dinasti yang mencederai semangat gerakan perubahan dan demokrasi," tandasnya.
Usai melepas baju NasDem, mereka mengenakan baju merah putih yang bergambar pasangan Joswi. Mereka menyatakan kesetiaannya mendukung Joswi.
"Kita mundur, dan tetap konsisten memberikan dukungan kepada pasangan Joswi," pungkasnya.