Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur sepakat menambah anggaran KPU dan Bawaslu Kabupaten untuk rapid test dan pembelian alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada 2020.
"Kita bicara soal anggaran awal yang telah disetujui itu, KPU mengajukan sekitar Rp39 miliar, Bawaslu sekitar Rp10,9 miliar, Polres Rp3,5 miliar dan Kodim 0805 hanya Rp300 juta," kata Bupati Ngawi Budi Sulistyono saat webinar Yang diadakan Apkasi, Selasa (30/6).
Dari anggaran awal tersebut, Budi menyebutkan adanya perubahan pada anggaran untuk KPU dan Bawaslu karena kebutuhan fasilitas rapid test dan APD bagi petugas.
Secara rinci penambahan anggaran tersebut, bagi KPU dari anggaran awal Rp39 miliar ditambah sekitar Rp2,4 miliar untuk rapid test dan Rp3,9 untuk APD menjadi totalnya Rp45,4 miliar.
Kemudian Bawaslu, dari anggaran awal sekitar Rp10,9 miliar ditambah sekitar Rp309 juta untun rapid test dan Rp1,9 miliar untuk APD. Sehingga total anggaran menjadi sekitar Rp13 miliar.
"Penambahan anggaran itu, karena seluruh dari pada petugas penyelenggara Pilkada 2020 baik KPU atau Bawaslu di seluruh tingkatan harus lolos dari tes kesehatan, minimal rapid test. Termasuk penggunaan APD," jelasnya.
Budi meminta kepada masyarakat agar untuk tetap mematuhi protokol-protokol kesehatan yang telah dibuat dan diterapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti pemanfaatan teknologi.
"Penting sekali untuk pemanfaatan teknologi agar menggantikan pertemuan tatao muka secara langsung antara penyelenggara, peserta, pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat pada setiap tahapan," kata Budi.
"Pada intinya kita harus bersepakat bahwa apapun kondisi masyarakat sehat ekonomi sehat, demokrasi sehat," tutupnya.