Uji Calon Kapolri, Ketua DPR Desak Fraksi Segera Setor Nama Anggota Komisi III

Ketua DPR Puan Maharani menyebut, uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri bakal segera dilaksanakan. Hal tersebut menindaklanjuti surat presiden terkait pencalonan Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal kapolri menggantikan Tito Karnavian.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Uji Calon Kapolri, Ketua DPR Desak Fraksi Segera Setor Nama Anggota Komisi III
Sidang paripurna bahas alat kelengkapan dewan. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Ketua DPR Puan Maharani menyebut, uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri bakal segera dilaksanakan. Hal tersebut menindaklanjuti surat presiden terkait pencalonan Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal kapolri menggantikan Tito Karnavian.

"Segera lakukan proses fit and proper tes," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (24/10).

DPR belum dapat menindaklanjuti surat presiden tersebut karena Komisi III yang membidangi hukum belum terbentuk. Puan meminta fraksi segera mengirimkan nama untuk mengisi Komisi III.

"Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di komisi 3," ucap Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Bersamaan dengan hal tersebut, Puan juga meminta fraksi segera mengirimkan nama untuk melengkapi alat kelengkapan dewan.

Terkait surat pencalonan Idham Aziz, Puan mengungkap nama Kabareskrim Mabes Polri itu dianggap mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri. Idham diusulkan sebagai Kapolri karena Tito mundur untuk menjadi Menteri Dalam Negeri.

Menurut Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendati hanya satu calon, DPR tetap bisa memproses pencalonan Kapolri.

"Meski hanya ada satu calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper tes tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri," tegas Puan.

Rekomendasi