NasDem Sebut Amandemen UUD Bisa Singgung Pemilihan Presiden jika Rakyat Menghendaki

Ali meminta wacana amandemen ini harus dibuka ke publik.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
NasDem Sebut Amandemen UUD Bisa Singgung Pemilihan Presiden jika Rakyat Menghendaki
Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Politikus NasDem M Ali tidak memungkiri amandemen menyeluruh UUD 1945 bisa menyentuh sistem pemilihan presiden. Ali mengatakan, bukan hal yang tabu jika dalam kajiannya, masyarakat menghendaki amandemen terkait mekanisme pemilihan presiden.

"Itu bukan hal yang tabu, bukan hal yang diharamkan. Kalau kemudian ternyata dalam diskusi dan penjaringan aspirasi masyarakat dan lain-lain, masyarakat menghendaki itu, apa masalahnya?" ujar Ali kepada wartawan, Senin (14/10).

Ali meminta wacana amandemen ini harus dibuka ke publik. Dia sarankan aspirasi masyarakat diserap fraksi-fraksi di MPR dan didengar keinginan masyarakat. Dia berkata, jangan sampai partai merasa paling tahu keinginan masyarakat.

"Jangan Parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, kan repot juga," ujar Ali.

Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu menyebut, amandemen menyeluruh yang disepakati dengan Gerindra agar tidak hanya dibuat untuk kepentingan partai politik tertentu. Misalnya, dia menyinggung sistem pemilu yang dilaksanakan serentak.

"Kalau mau amandemen, hendaknya dilakukan dipikirkan bukan hanya untuk saat ini tapi untuk ke depan, sehingga kita tidak mempertontonkan pada masyarakat bahwa amandemen itu dibuat untuk kepentingan politik tertentu," ujar Ali.

Rekomendasi