Sejumlah lembaga dan kementerian melakukan deklarasi dan komitmen dalam mewujudkan Pemilu 2019 ramah anak di lapangan Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam deklarasi tersebut beberapa lembaga itu melakukan sosialisasi, pengawasan dan pencegahan agar anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan kampanye.
"Mengimbau kepada calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kota/kab, serta calon DPD agar memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan anak serta tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik," kata salah satu perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Minggu (17/3).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengharapkan untuk Pemilu 2019 ini lebih ramah anak dibandingkan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya.
"Dulu 2014 memang kita banyak menerima laporan terkait dengan penyalahgunaan politik itu dilakukan oleh berbagai elemen apakah itu caleg atau tim suksesnya," ucapnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta agar pasangan capres dan cawapres dapat memfokuskan kepada kebijakan ramah anak, sehingga tidak ada penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Sementara itu, anggota Bawaslu Afifudin mengatakan kegiatan saat ini merupakan bentuk sosialisasi dan pencegahan di mana kampanye harus ramah terhadap anak.
"Semua pihak harus komitmen untuk memberikan kampanye sehat kepada masyarakat. Pada saatnya nanti saat di rapat kampanye umum itu kan banyak mobilisasi dan biasanya berpotensi melibatkan anak di situ," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com