Akhmad Muqowam terpilih jadi pimpinan tambahan DPD

Muqowam terpilih setelah melewati pemilihan ketua melalui sistem voting mengalahkan empat senator kompetitornya. Mulai dari Habib Ali Alwi senator asal Banten, Ajiep Padindang senator asal Sulawesi Selatan, Sofwat Hadi senator asal Kalimantan Selatan, dan Ibrahim Agustinus Medah senator asal NTT

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Akhmad Muqowam terpilih jadi pimpinan tambahan DPD
Akhmad Muqowam. ©2015 Merdeka.com

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyepakati satu nama tambahan untuk jabatan wakil ketua sesuai amanat Undang-undang Nomor Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Nama tersebut adalah Akhmad Muqowam, senator asal Jawa Tengah.

"Berdasarkan hasil pemungutan suara. Saudara Akhmad Muqowam ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPD RI," kata pimpinan rapat Nono Sampono dalam Rapat Paripurna DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).

Muqowam terpilih setelah melewati pemilihan ketua melalui sistem voting mengalahkan empat senator kompetitornya. Mulai dari Habib Ali Alwi senator asal Banten, Ajiep Padindang senator asal Sulawesi Selatan, Sofwat Hadi senator asal Kalimantan Selatan, dan Ibrahim Agustinus Medah senator asal NTT

Saat voting Muqowam menang tipis dari senator asal NTT Ibrahim. Ia mendapatkan 30 suara, sedangkan Ibrahim 29 suara.

Kemudian, Habib Ali mengantongi tujuh suara, Sofwat dua suara, dan Ajiep memperoleh 19 suara. Suara itu didapatkan dari 87 senator termasuk tiga pimpinan sidang yakni Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

Rapat paripurna DPD dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai pada Pukul 16.00 WIB Setelah resmi terpilih, Muqowam akan segera diambil sumpahnya dalam Rapat Paripurna DPD hari ini juga.

Sebelumnya, dalam revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR dan menyediakan kursi presiden di DPR, MPR atau DPD. Telah disepakati akan ada penambahan satu kursi di DPR, tiga di MPR dan satu di DPD.

DPR telah melantik Utut Adianto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua DPR. MPR melantik tiga pimpinan itu dari PDIP Ahmad Basarah, Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Partai PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Pelantikan itu dilakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) resmi berlaku.

Rekomendasi