Petahana Bupati Banyumas, Achmad Husein dan pasangannya, Sadewo Tri Lastiono mengalahkan pasangan Mardjoko- Ifan Haryanto dalam perhelatan Pilkada Banyumas 2018. Husein-Sadewo memperoleh 515329 suara, sedangkan Mardjoko-Ifan memperoleh 408297.
Husein-Sadewo dinyatakan menang atas Mardojoko-Husein melalui Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2018 di Kantor KPU Banyumas.
Ketua KPU Banyumas, Ungul Warsiadi mengatakan perhitungan suara telah diselesaikan. Secara prosentase Husein-Sadewo mendapatkan 56 persen suara. Sedang pasangan Mardjoko-Ifan memperoleh 44 persen suara.
"Angka partisipasi pemilih 74,43 persen," katanya, Jum'at (6/7).
Hasil rapat pleno KPU Banyumas berlangsung hingga Kamis tengah malam (5/7). Hasil pleno tak jauh beda dengan hasil hitung cepat oleh KPU Banyumas sebelumnya yang diambil dari 70 persen perolehan suara dengan keunggulan pasangan Husein-Sadewo di kisaran 55 persen suara. Sedang rinvian jumlah pengguna hak pilih sebanyak 977.512 dari total jumlah pemilih sebanyak 1.314.312.
Menanggapi hasil rekapitulasi tersebut, Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDIP Kabupaten Banyumas Jarot C Setyoko, mengatakan pihaknya mengapresiasi hasil pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU yang memenangkan Husein-Sadewo. DPC PDIP sebelumnya telah lebih dulu merilis hasil hitung cepat dan rekapitulasi berjenjang yang hasilnya tak beda jauh dengan penetapan KPU.
"Kita juga lakukan perhitungan dan hasilnya tidak jauh dengan KPU. Kami hormati proses di KPU," katanya.
Jarot mengaku pihaknya, baik paslon maupun tim pemenangan tidak akan menggelar deklarasi kemenangan. Pihaknya tidak berencana untuk merayakan kemenangan ini secara berlebihan sebagai bentuk euforia.
"Jika pun ada yang merayakan, itu dilakukan atas inisiatif pendukung di wilayah masing-masing. Perayaan oleh pendukung, biasanya dilakukan dengan menggelar selamatan atau tumpengan secara swadaya," kata Jarot, Jum'at (6/7).