Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat daftar pemilih tetap (DPT) di Jabar untuk Pilkada sebanyak 32,5 juta orang. Namun, KPU akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mengantisipasi kesalahan data.
Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat menjelaskan, verifikasi dilakukan di antaranya meliputi pengecekan domisili warga di Jawa Barat. Hasilnya akan ditetapkan pada April 2018.
"KPU RI sudah menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan diserahkan ke PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih), nanti April DPT baru bisa ditetapkan KPU," ujar Yayat di kantor KPU Jawa Barat jalan Garut Kota Bandung, Rabu (3/1/2018).
Yayat menilai, meski DP4 mengalami penurunan dibandingkan Pilpres 2014 yaitu sebanyak 32,8 juta pemilih.
"Bertambah atau tidaknya, (lihat) nanti hasil kerja PPDP, saya tidak berani memprediksi, DPT saat Pilpres setelah dimutakhirkan itu 32,8 juta. Dinamikanya itu soal kedatangan dan keberangkatan, pensiunan," terangnya.
Tahapan Pilkada Jawa Barat 2018 akan dimulai pada Agustus 2017 dengan agenda menyiapkan regulasi teknis, sosialisasi, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada September 2017, KPU bertugas membentuk Badan Penyelenggara Pemilu hingga tingkat kelurahan. Pada Oktober 2017, berlanjut pada pemutakhiran data Pilkada. Pada Desember 2017, penyerahan daftar dukungan.
Sedangkan di Januari 2018, dimulainya pendaftaran pasangan calon. Pada Februari 2018, penetapan pasangan calon. Sedangkan pada Maret sampai dengan Juni 2018 di antaranya, penetapan pasangan calon, kampanye dan pengadaan logistik. Sedangkan pada 27 Juni 2018, pemungutan suara.