Panwaslu Sulsel dalami pemindahan kotak suara di PPK Pallangga

Seharusnya jika taat pada regulasi maka kotak-kotak suara itu sedianya ditempatkan di sekretariat PPK Pallangga.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Panwaslu Sulsel dalami pemindahan kotak suara di PPK Pallangga
kotak suara. Merdeka.com/Arie Basuki

Panwaslu Sulawesi Selatan tengah mendalami masalah pemindahan atau penyimpanan kotak-kotak suara di gedung SMK 1 Grafika Pallangga, Gowa. Seharusnya jika taat pada regulasi maka kotak-kotak suara itu sedianya ditempatkan di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga."Aturannya memang bahwa kotak-kotak suara itu distribusinya dari PPS dilanjutkan ke kecamatan di mana PPK itu berada. Tetapi kita tidak bisa serta merta menyimpulkan tindakan PPK Pallangga itu keliru," kata Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Sulsel, Fatmawati Rachim, saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Gowa, Kamis, (10/12).Pihaknya akan mengumpulkan informasi seputar penempatan kotak suara di gedung sekolah yang jadi pemicu keributan karena diprotes pendukung salah satu pasangan calon karena ditengarai ada permainan."Kita harus tahu dulu kronologisnya seperti apa. Apakah telah berkoordinasi dengan pihak lain seperti pemerintah setempat karena gedung sekolahnya yang digunakan. Lalu apa alasan penempatan kotak suara itu? Apakah benar ruangan di sekretariat PPK Pallangga atau di kantor Camat Pallangga tidak memadai dll," kata FatmawatiMenurutnya, dari penelusuran itu nantinya baru akan disimpulkan ada tidaknya pelanggaran.

Rekomendasi