Agus Gumiwang: Ade Komarudin tinggalkan kursi ketua fraksi Golkar!

"Perlu kami ingatkan, kami tidak gila jabatan dan kedudukan," kata dia.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Agus Gumiwang: Ade Komarudin tinggalkan kursi ketua fraksi Golkar!
Poempida Hidayatullah, Agus Gumiwang dan Nusro Wahid. ©2014 Merdeka.com

Golkar kubu Agung Laksono meminta Ade Komarudin untuk segera melepaskan kursi ketua fraksi Golkar di DPR. Hal itu karena kepengurusannya yang diakui pemerintah dan memiliki surat keputusan pengesahan oleh Kemenkum HAM."Pagi ini kami sudah melayangkan dua surat kepada ketua DPR RI. Yang pertama, kepada pimpinan DPR yang intinya berbunyi yaitu bahwa kami ingatkan kembali jika DPP Golkar yang sah adalah pimpinan Agung Laksono," kata Wakil Ketua Umum versi Munas Ancol, Agus Gumiwang di gedung DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (24/3).Menurutnya, konsekuensi dari terbitnya SK dari Menkum HAM adalah kini dirinya sebagai ketua fraksi DPP Golkar yang sah di DPR. Surat apa pun yang tidak melalui tanda tangan mereka sebagai pimpinan fraksi yang sah adalah ilegal."Konsekuensinya, pimpinan fraksi yang sah adalah kami. Apa pun surat yang mengatasnamakan fraksi tanpa tanda tangan kami adalah tidak sah. Surat kedua kepada Ade Komarudin yang intinya sama tentang asas legalitas dan minta Komar legowo tinggalkan sekretariat dan ruangan ketua. Kami mau jalankan tugas fraksi sehari-hari, " terang Agus.Lanjut dia, jika Ade Komarudin tidak mengindahkan surat tersebut, mereka akan melakukan upaya hukum. Namun demikian, kubu Agung tetap memberikan batas waktu agar Ade Komarudin segera melepaskan kursi ketua fraksi di DPR dengan legowo."Kami terus terang, ada batas waktu sampai tanggal 29 Maret. Apabila tidak mengindahkan surat kami, dengan terpaksa kami akan pertimbangkan upaya hukum selanjutnya," terang dia.Dia mengungkapkan jika permintaan dari pihaknya itu bukan bentuk gila jabatan. Namun, hal tersebut untuk mengisi posa-pos di DPR sebgai akibat pengesahan kepengurusan oleh Menkum HAM."Perlu kami ingatkan, kami tidak gila jabatan dan kedudukan. Tapi kami minta agar tidak terjadi vakum hukum dalam tugas kami sebagai perpanjangan tangan negara," pungkas dia.

Rekomendasi