Ketua KPK Abraham Samad kembali mendapat serangan. Kali ini dari partai penguasa, PDIP. Serangan ini buntut dari polemik penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri yang tertunda gara-gara KPK keburu menetapkan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.Adalah Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengungkap adanya pertemuan Abraham dengan petinggi PDIP saat satu hari sebelum pasangan Jokowi-JK mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres ke KPU.Hasto mengonfirmasi tulisan di blog Kompasiana yang berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad' dan membenarkan isinya telah terjadi pertemuan antara dirinya dengan Abraham. Dalam pertemuan terakhir itu, Hasto menyampaikan jika Abraham tidak dipilih PDIP sebagai cawapres yang akan mendampingi Jokowi."Saat itu 00.30 WIB bertemu kemudian beliau (Abraham Samad) bilang saya mengetahui itu, saya menyadap pembicaraan dan ini karena Budi Gunawan," kata Hasto sembari menirukan gaya Samad saat itu.Publik pun dibuat geger dengan pengakuan ini. Termasuk para anggota DPR. Mereka mendesak agar kasus ini diungkap karena menilai Abraham Samad telah melakukan pelanggaran kode etik. KPK diminta membentuk Komite Etik untuk menyidang Samad, termasuk DPR membentuk panitia khusus.Berikut rangkumannya seperti dihimpun merdeka.com, Jumat (22/1):
Advertisement
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menilai PDIP terlambat mengungkap kasus pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad. Harusnya peristiwa menyangkut etik tersebut diungkap jauh-jauh hari."PDIP kenapa enggak dari kemarin. Tapi kita apresiasi silakan itu internal PDIP dan Abraham Samad (selesaikan)," kata Aziz di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).Menurut Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali itu, pertemuan itu adalah urusan internal kedua pihak. "Untuk melakukan deal politik, kita tidak campur wilayah yang sifatnya PDIP dan Abraham Samad. Kalau yang disampaikan Plt Sekjen PDIP ( Hasto Kristiyanto) ada deal itu diungkapkan, silakan," terang dia.Aziz mengingatkan, aparat hukum seperti KPK haram bersinggungan dengan politik. Jika tercemar politik akan bias dalam penegakan hukum."Saya kan tadi sampaikan meminta aparatur penegak hukum untuk tidak masuk di wilayah politik praktis, karena penegakan hukum itu harus berdasarkan data dan fakta, yurisprudensi dan aturan yang berlaku. Kami sayangkan kalau ada penegak hukum masuk wilayah politik," pungkas dia.
Advertisement
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pembentukan komisi etik, guna mengungkap kebenaran pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDIP. Hal itu agar jelas siapa yang salah, dan agar tidak terjadi saling tuduh."Komisi Etik ini agar tidak terjadi saling tuduh. Nantinya mereka bertugas mendalami kasus ini," kata Nasir di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (22/1).Menurutnya, KPK selama ini berjalan tanpa pengawasan. Lewat skandal lobi Samad ke petinggi PDIP ini maka pembentukan komite etik KPK harus segera."Presiden harus membentuk tim etik ini. Bukan KPK yang buat agar objektif," terang dia.Diketahui, PDIP membuka borok Ketua KPK Abraham Samad terkait dugaan lobi politiknya. Hal itu dilakukan saat gencar-gencarnya PDIP mencari cawapres untuk Joko Widodo.
Advertisement
Pertemuan antara petinggi PDIP dengan Abraham Samad dianggap sebagai sebuah pelanggaran kode etik. Mengingat, Samad adalah seorang Ketua dari Lembaga anti korupsi yang harusnya independen dan lepas dari pertemuan-pertemuan rahasia dengan politisi.Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyebut, jika benar Samad melakukan pertemuan tersebut, bukanlah sebuah hal yang melanggar kode etik. Melainkan, sebuah pelanggaran korupsi yang besar."Kalau (pertemuan) itu benar terjadi, maka ini bukan pelanggaran etik, tapi pelanggaran korupsi terbesar sama dengan memberikan janji," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1)Politikus Demokrat itu menegaskan, pelanggaran etik terjadi apabila Samad melakukan pertemuan dengan seorang tersangka korupsi. Maka, pelanggaran etik baru bisa ditujukan kepada pria asal Makassar itu."Melanggar etik itu kalau Samad bertemu tersangka. Misalnya, saya membawa pengusaha supaya mendapat proyek di DPR, itu baru korupsi terbesar," tegasnya.
Advertisement
Anggota Komisi III DPR dari PPP Arsul Sani akan mendorong pembentukan pansus atas kasus pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dan petinggi PDI Perjuangan. Jika terbukti melanggar etik, maka Samad akan diberhentikan."Ada wacana di komisi III untuk membuat pansus etik itu. Sanksinya bisa sampai pemberhentian," kata Arsul di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (22/1).Menurutnya pembentukan pansus ini bukan bentuk intervensi DPR kepada KPK. Namun, langkah tersebut untuk meluruskan tindakan tidak etis Abraham Samad."Maksudnya ini tidak pengen dilihat sebagai intervensi. Ini buat membersihkan KPK," terang dia.Lanjut dia, pansus pun dibentuk untuk menghentikan penggunaan KPK sebagai kendaraan politik. Jika Pimpinan KPK bermain politik akan merusak institusi ini dari dalam."Apa yang dilakukan KPK sepanjang itu murni hukum tidak ada kepentingan lain, kalau ada kepentingan lain yang membonceng harus dihentikan. Jangan sampai proses pembusukan dari dalam," pungkas dia.