Pengamanan juga berlaku pada istri dan keluarga capres-cawapres

Ada 380 personel kepolisian yang akan mengawal keamanan kedua pasangan termasuk istri dan keluarga masing-masing.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Pengamanan juga berlaku pada istri dan keluarga capres-cawapres
Jokowi-Prabowo. ©2014 merdeka.com

Setelah penetapan pasangan capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mabes Polri lantas mengerahkan tim pengamanan kedua pasang capres-cawapres. Ada 380 personel kepolisian yang akan mengawal keamanan kedua pasangan termasuk istri dan keluarga masing-masing.

"Pengawalan bagi pasangan capres-cawapres akan dilakukan hingga masa pelantikan bulan Oktober mendatang," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Riyanto, Jumat (30/5).

Menurut Agus Riyanto, pengamanan capres-cawapres ini akan diserahkan kepada tim Paspampres. Masing-masing pasangan akan dikawal oleh 180 orang personel.

"Rapat  koordinasi pengamanan capres-cawapres antara KPU dan Mabes Polri sudah dilakukan Senin lalu," ujarnya.

Personel Mabes Polri, lanjut Agus, akan mengawal capres-cawapres di lingkup Jabodetabek dan akan ada penambahan  personel dari Polda setempat apabila pasangan capres-cawapres kampanye di luar Jabodetabek.

"Titik fokus Polri saat pelaksanaan kampanye yaitu tanggal 14 Juni hingga 5 Juli," ungkapnya.

Pihak Polri juga akan menjaga keamanan capres-cawapres mulai dari personel pasukan sepeda motor, pasukan dari Brimob, dan  mobil ambulan.

"Pengamanan tersebut berlaku juga kepada istri dan keluarga calon presiden," terangnya.

Sementara untuk pengamanan di daerah akan diamankan oleh tiap-tiap Kapolres setempat.

Rekomendasi