Jadi terpidana kasus korupsi, Angie masih terima gaji

Tapi gaji Angie tidak full, hanya setengah.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Jadi terpidana kasus korupsi, Angie masih terima gaji
Angelina Sondakh. merdeka.com/Dwi Narwoko

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet dan Kemendiknas Februari 2012 lalu, Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh hingga kini ternyata masih menerima gaji. Sebab, Angie masih tercatat sebagai anggota DPR.Badan Kehormatan (BK) DPR belum dapat memecat janda mendiang Adjie Massaid itu. BK beralasan, status Angie belum memiliki hukum tetap karena vonis 4,5 tahun masih dapat berubah dengan putusan banding.Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, rekan separtainya itu masih menerima gaji sebagai anggota DPR. Tetapi, kata dia, gaji yang diterima Angie tidak penuh seperti gaji anggota DPR lainnya."Dia kan berhenti sementara, gajinya tentu enggak full. Nanti kita akan bicarakan ke depan, kan baru diputus kemarin, belum ada pembicaraan," jelas Saan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/1).Saan mengatakan, persoalan ini akan menjadi masukan partai. Partai berlambang bintang mercy ini juga akan segera membicarakan pemecatan Angelina Sondakh dari DPR."Partai akan tetap membicarakan apa yang menjadi masukan. Tentu akan dijadikan masukan," ujarnya.Meski begitu, dia berharap BK DPR dapat memproses putusan vonis hakim terhadap Angie. Sehingga polemik ini segera selesai."Kan itu BK yang memproses tentang pemberhentian sementara ketika sudah terdakwa, sekarang kan sudah ada vonis hakim, ya tentu BK akan memprosesnya dengan cepat," imbuhnya.

Rekomendasi