Puan Dilaporkan karena Rayakan Ultah di Paripurna, PDIP Sebut Tak Ada Pelanggaran
Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang membela Ketua DPR RI Puan Maharani yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Puan dilaporkan karena merayakan ulang tahun di rapat paripurna ketika masyarakat melakukan aksi demo kenaikan BBM di depan Gedung DPR pada 6 September 2022.
Menurut anggota MKD DPR RI ini, Puan tidak melanggar kode etik. Perayaan ultah di ruang rapat paripurna pun terselenggara karena secara spontan.
"Konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," ujar Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
"Kenapa demikian? Itu kan sifatnya spontanitas dan Mbak Puan juga tidak mengharapkan dengan situasi itu. Dan itu masih manusiawi," sambungnya.
Kata Junimart, MKD belum secara resmi menerima laporan tersebut. Ia justru mempertanyakan pelapor menggunakan aturan apa yang dapat menyeret Puan ke masalah etik.
"Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di Pasal berapa? Integritas? Tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar," tegas Junimart.
Namun, ia tidak masalah dibuat laporan tersebut. Junimart pun mempertanyakan kapasitas pelapor.
"Silakan saja, toh kalau melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu," kata wakil ketua Komisi II DPR RI ini.
"Kalau disebut kenapa tidak menemui pada pendemo di luar, kan begitu. Ya kan ada mata acara sidang paripurna. Bagaimana pula kita lagi paripurna bisa menemui yang sedang demo di luar. Semua ada koridor yang harus ditempuh," tutup Junimart.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaHanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam pantunnya Puan Maharani berpesan agar seluruh rakyat menggunakan hati nuraninya saat mencoblos
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaBasarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.
Baca Selengkapnya