Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI sebut sikap Bawaslu aneh karena tolak larangan eks napi korupsi jadi caleg

PSI sebut sikap Bawaslu aneh karena tolak larangan eks napi korupsi jadi caleg tsamara amany alatas. ©2017 kapanlagi.com/budi santoso

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar hak asasi manusia (HAM) jika melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Ketua DPP PSI, Tsamara Amany mengecam sikap Bawaslu yang menolak larangan eks napi korupsi menjadi calon legislatif.

"Aneh sikap Bawaslu ini. Rencana KPU seharusnya didukung. Kita butuh parlemen yang diisi sosok-sosok kompeten dan bersih," ujar Tsamara, Kamis (24/5).

Tsamara mengatakan Bawaslu seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal Pemilu. Pengawasan bukan hanya dalam hal-hal prosedural, tapi juga substansial. Jika sejumlah caleg pernah tersangkut kasus korupsi, kualitas pemilu yang akan jadi taruhan.

"Tolong diingat, korupsi termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa. Selain itu, pasokan orang baik masih berlimpah di Indonesia. Kenapa harus berpaling ke mereka yang pernah dipenjara karena mencuri uang rakyat?" ujar Tsamara.

Jika rencana ini diterapkan, hak perdata para eks napi korupsi tak hilang. Mereka bisa beraktivitas di bidang-bidang lain. Tapi bukan di parlemen.

"DPR terlalu berharga untuk diserahkan kepada para eks napi korupsi. PKPU itu bisa menjadi momentum bagus dalam memperbaiki citra DPR/DPRD yang selama ini kurang baik," tutur Tsamara.

"Sekali lagi, sungguh mengherankan sikap Bawaslu yang mengabaikan hal-hal substansial semacam ini," tambah dia.

Menurut dia, rencana KPU sangat progresif. Aturan tersebut juga dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia. Pemilu jangan dlihat menjadi perkara seremonial politik yang rutin belaka.

Sejak awal, DPP PSI mendukung rencana KPU. Pada 18 April 2018 lalu, DPP PSI menyambangi kantor KPU untuk menyampaikan dukungan resmi atas rencana melarang eks napi korupsi mendaftar menjadi caleg.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

Kaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI

Baca Selengkapnya
PSI Sudah Habiskan Dana Kampanye Besar Tapi Gagal ke Parlemen, Ini Reaksi Kaesang

PSI Sudah Habiskan Dana Kampanye Besar Tapi Gagal ke Parlemen, Ini Reaksi Kaesang

Ketum PSI Kaesang Pangarep menanggapi PSI gagal ke DPR meski sudah habiskan anggaran besar untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Lonjakan Suara PSI Capai 3,13 Persen Dinilai Tak Masuk Akal

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis

Baca Selengkapnya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya