Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI: Jokowi tak kompromi soal kebhinekaan Indonesia

PSI: Jokowi tak kompromi soal kebhinekaan Indonesia Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. ©2017 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Presiden Joko Widodo merupakan sosok yang peduli dengan perkembangan kehidupan agama di Indonesia sebagai pilar utama revolusi mental. Ini terlihat dari kunjungannya ke PP Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Peskutuan Gereje-gereja di Indonesia (PGI).

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, kedatangan Jokowi ke tiga lembaga keagamaan tersebut adalah atas nama Presiden RI bukan atas nama calon presiden.

"Dalam dialog dengan Muhammadiyah, KWI dan PGI, Pak Jokowi kembali menegaskan bahwa sebagai Presiden, beliau 'in charge' menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa berdasarkan prinsip keadilan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6).

Dia mengungkapkan, Jokowi selalu menegaskan tidak akan kompromi dengan segala usaha memecah bela NKRI. Bahkan, Toni menambahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan melihat latar belakang seseorang dalam penegakan hukum.

"Pak Jokowi juga menegaskan beliau tidak akan kompromi dengan segala usaha mencabik-cabik kebhinekaan Indonesia. Hak warga negara, siapa pun mereka, apa pun latar belakang agama dan etnis mereka harus dilindungi," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Henriette Tabita Lebang menyampaikan masih ada sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di beberapa daerah. Menurutnya, hal ini membuat prihatin Gereja di Indonesia.

Hal ini disampaikan Henrietta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat acara Silaturahim dengan Pengurus Pusat dan Pimpinan Gereja Anggota Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Salemba, Jakarta Pusat.

"Gereja-gereja prihatin pak, dengan berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat, belakangan ini. Masih ada masalah pelanggarannya HAM yang belum terselesaikan di berbagai tempat di Indonesia. Termasuk di Papua. Yang menjadi luka bangsa kita yang perlu dipulihkan," kata Henriette, Jumat (24/8).

Selain masalah pelanggaran HAM, Henriette juga mengeluhkan maraknya radikalisme dan politisasi agama. Menurutnya, hal ini tanpa disadari dapat memecah belah bangsa.

"Kami harap pak, fatwa-fatwa agama yang dijadikan semestinya menciptakan kesejukan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini. Dan tidak justru menimbulkan keresahan, bahkan menegaskan kelompok-kelompok yang dimarginalkan," terang Henriette.

Pada kesempatan itu, Pendeta Henriette juga menyinggung mengenai Undang Undang Nomor 1 /PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Dikatakan peraturan itu sering digunakan sebagai alat untuk mengkriminalisasi kelompok marjinal, seperti kasus yang kini dialami Meiliana.

"Pencegahan penyalahgunaan penista agama, yang sering digunakan untuk mengkriminalisasi kelompok marginal, seperti kasus terkini, yang dialami Meiliana," ucap dia.

"Oleh karena itu, hukum yang adil, bagi siapapun, tanpa membedakan, masih menjadi pergumulan bangsa ini," sambung Henriette.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP