PPP Heran Partai Masih Ribut Soal Kotak Suara Kardus
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai aneh pihak yang mempersoalkan kotak suara berbahan kardus di Pemilu 2019. Padahal kesepakatan itu telah dibahas dan disetujui oleh keseluruhan fraksi tanpa terkecuali di DPR.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, telah melakukan pengecekan catatan rapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II. Saat itu, legislatif serta eksekutif sepakat keputusan menggunakan kardus sebagai kotak suara.
"Persetujuan atas kotak kardus ini adalah sebuah titik temu yang disepakati semua fraksi tanpa terkecuali. Jadi kalau hari ini ada yang menyoal, itu tanyakan lah pada anggota fraksinya di Komisi II yang menyetujui penggunaan kotak kardus," katanya di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (17/12).
Dia menjelaskan, undang-undang Pemilu memerintahkan agar kotak yang digunakan untuk menampung suara di TPS itu transparan. Kemudian, KPU menerjemahkannya dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa. Sebagai penyelenggara Pemilu, mereka mencari berdasarkan tingkat ketersediaan.
"Jangan bayangkan ini kardus yang cepat hancur ya. Ini adalah kardus yang sedemikian rupa dirancang kedap air, tetapi juga mengandung material transparan yang bisa digunakan untuk melihat kertas suara yang ada di dalam," ujarnya.
KPU telah melakukan pergantian kotak suara dengan model berbahan karton kedap air. Namun langkah tersebut mendapat kritikan pedas dari kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno. Kotak tersebut dianggap tidak aman dan mudah dirusak.
"Jadi kalau sekarang ada keberatan-keberatan, tanyakan dulu kepada fraksi yang anggotanya waktu itu menyetujui," pungkas Romi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Rilis 11 Nama Panelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya
11 orang yang akan bertugas sebagai panelis untuk menggodok daftar pertanyaan debat
Baca SelengkapnyaMemasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca Selengkapnya