Politikus PAN usul KPU libatkan Kemendagri dan Parpol dalam proses verifikasi
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR, Yandri Susanto meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih cakap dalam proses verifikasi partai politik. Dia menyarankan agar melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Partai Politik.
Saran tersebut dia utarakan sehubungan dengan waktu yang cukup sempit atas proses putusan Mahkamah Konstitusi dengan proses verifikasi terhadap Partai Politik.
"Makanya kalau saya putusan MK terhambat itu kan enggak terlalu perlu kajian mendalam, gugatan sudah 5 bulan kenapa pas tahapan mau selesai MK baru memutuskan. Dianjurkan supaya KPU juga nambah SDM yang akan ikut berpartisipasi dalam verifikasi faktual bisa dari Mendagri atau dari Parpol ikut aktif membantu," ujar Yandri ditemui di Kompleks Parlemen, Jumat (19/1).
Ada sejumlah alasan, namun alasan utama menurut sekretaris fraksi PAN di DPR itu adalah anggaran. Dia mengatakan anggaran perubahan belum berjalan, sementara mengenai hal tersebut juga melibatkan Kementerian Keuangan.
Dia menampik jika kendala anggaran untuk penambahan personel verifikasi di KPU salah satunya dari Komisi II DPR yang enggan menyepakati penambahan anggaran.
"Kalau itu bukan masalah Komisi II. APBN-P belum jalan, sementara itu ada pos di Kementerian Keuangan, jadi tergantung pemerintah," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya