Politikus Golkar sebut polemik rangkap jabatan Airlangga dibesar-besarkan
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar bidang Kemaritiman Anton Sihombing menegaskan polemik rangkap jabatan Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar tak perlu dibesar-besarkan. Sebab, menurutnya, saat ini gagasan dan pikiran Airlangga di Kemenperin masih dibutuhkan.
Anton menilai tidak ada masalah jika Airlangga tetap menjadi Menteri. Pasalnya, tidak ada aturan apa pun yang dilanggar Airlangga jika merangkap jabatan menteri dan ketua umum partai politik.
"Saya kira polemik itu dibesar-besarkan saja. Pak Airlangga ini kan sudah membuat banyak terobosan di Kemenperin sehingga tenaga dan pemikirannya masih diperlukan memimpin kementerian itu," kata Anton saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).
Ketua BURT DPR ini menuturkan, penempatan jabatan menteri adalah hak prerogatif Presiden. Selama Presiden Jokowi masih memerlukan Airlangga di kabinet maka tidak ada yang bisa menghalanginya.
"Saya kira tidak ada aturan yang melarang untuk rangkap jabatan. Penempatan anggota kabinet itu hak prerogatif Presiden," tegasnya.
Sementara tugas di internal Golkar, Anton berpendapat partai memiliki banyak kader yang mampu menutupi kinerja Airlangga.
"Pak Airlangga ini politisi bijak tentu akan memilih kader terbaik Golkar masuk jajaran kepengurusan partai. Dengan begitu tugas-tugas partai bisa didelegasikan ke pengurus," tukasnya.
Sebelumnya, Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Arif Susanto mengusulkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi presiden (inpres) agar Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Menteri Perindustrian usai terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini sejalan dengan larangan yang dibuat Jokowi soal menteri tidak boleh rangkap jabatan sebagai ketum partai.
Instruksi itu diperlukan supaya tidak terjadi kegaduhan politik, terutama menjelang Pilkada dan pemilu tahun depan.
"Nah itu kan mulai dipecahkan oleh Jokowi lewat Inpres," kata Arif. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya