PKS ogah tanggapi masa kerja pansus angket KPK, serahkan keputusan ke paripurna
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Muharam tak ingin menanggapi masa perpanjangan pansus angket KPK. Sebab, PKS tetap konsisten dari awal menolak adanya pansus tersebut.
"PKS tetap konsisten sejak awal terhadap pansus ini. Konsideran-konsideran terkait dengan tidak ikut sertanya PKS dalam pansus ini, dan publik sudah tahu. Kita komitmen terkait pemberantasan korupsi," ucapnya, Senin (25/9).
Dia membenarkan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kepala negara. Namun, partainya memandang bukan berarti KPK tak diperlukan.
"Betul pemberantasan korupsi adalah tugas dari kepala negara, tapi KPK kita pahami sebagai bagian dari organ pemberantasan korupsi, dipandang PKS, KPK masih diperlukan untuk negara," ujarnya.
Anggota komisi XI tersebut menghargai sikap parpol lain yang aktif dan menyetujui pansus angket tersebut. Pihaknya tidak akan mencampuri urusan hak angket itu dan membiarkan parpol lain yang mengambil sikap.
"Artinya PKS tetap komitmen sejak awal, kita tak masuk pansus, kami tak bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan pansus," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan, keputusan perpanjangan masa kerja Pansus akan diputuskan dalam rapat paripurna besok. Jika disetujui diperpanjang, penjadwalan masa kerja Pansus akan ditentukan dalam rapat paripurna.
"Ya intinya disetujui penjadwalan soal itu kan hak paripurna besok," ungkapnya.
Fahri melanjutkan, Pansus Hak Angket KPK sebenarnya telah memaparkan laporan hasil kerja sementara dalam rapat Bamus. Dia mengungkapkan, laporan yang disampaikan Pansus cukup banyak.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya