Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Minta Jokowi Tak Pakai Anggaran Kampanye Jika Kunker Sebagai Presiden

PKS Minta Jokowi Tak Pakai Anggaran Kampanye Jika Kunker Sebagai Presiden Mardani Ali Sera. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengomentari pembelian penggunaan uang Tim Kampanye Nasional (TKN) Rp 2 miliar untuk membeli botol sabun cuci oleh Presiden sekaligus capres 2019 Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja ke Garut Jawa Barat. Menurutnya saat kunjungan kerja kenegaraan Jokowi tidak boleh menggunakan dana kampanye.

"Kalau menurut saya tidak boleh begitu. Ketika bukan sebagai Capres seluruh hal itu di cover. Kita kami komisi-komisi sudah menyiapkan dana untuk setiap kantor kepresidenan," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).

Dia menjelaskan, presiden sudah memiliki keuangan dari negara. Di antaranya melalui Kantor Staf Kepresidenan dan Kantor Sekretariat Negara.

"Kalau dalam kunjungan resmi enggak boleh pakai TKN begitu loh. Itu namanya tidak jelas posisinya," ungkapnya.

Mardani juga menyarankan Jokowi sebagai kepala negara harus memberi contoh soal transparansi. Terutama soal asal usul dana pembelian botol sabun itu.

"Saya beli Rp 2 miliar duitnya, duit saya pribadi nih ya. Kan declare saja kenapa? Atau duitnya dikasih sama pengusaha ini declare saja kenapa begitu loh. Jangan malah membuat masyarakat jadi habis energi sosialnya untuk perkara kecil ini sebetulnya," ucapnya.

Diketahui, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/1), Jokowi membeli 100 ribu botol sabun cuci piring dari pegiat UMKM. Sabun cuci piring itu milik pengusaha lokal Eli Liawati. Sabun tersebut diberi label 'Sabun Cuci Padawangi'.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa dana yang dipakai capres petahana itu berasal dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Jadi dana yang digunakan untuk membeli sabun sejumlah 100 ribu sabun, (Harga) per sabunnya Rp 20 ribu, totalnya Rp 2 miliar itu adalah dana dari TKN," jelas Pramono di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Pramono yang merupakan Anggota Dewan Pengarah TKN itu menjelaskan bahwa Jokowi memborong sabun tersebut dengan tujuan untuk mengangkat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut dia, sabun cuci itu nantinya akan dikelola oleh TKN untuk dibagikan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye Pilpres?
INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye Pilpres?

INFOGRAFIS: Jokowi, Ganjar, dan Prabowo, Siapa Paling Besar Habiskan Dana Kampanye di Pilpres?

Baca Selengkapnya
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya