Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS Bekali Kader Konsepsi Ketahanan Nasional

PKS Bekali Kader Konsepsi Ketahanan Nasional PKS Bekali Kader Konsepsi Ketahanan Nasional. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS DPR RI) selama tiga hari 21-23 Februari 2020 menyelenggarakan Kursus Singkat Ketahanan Nasional (KSKN) untuk seluruh anggota Fraksi PKS DPR RI, Ketua-Ketua Fraksi PKS DPRD dan pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari PKS seluruh Indonesia.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan, KSKN ini diselenggarakan untuk membekali anggota legislatif PKS di seluruh Indonesia tentang konsepsi ketahanan nasional (peluang, ancaman dan tantangannya), serta bagaimana bangsa ini menjawab tantangan global. Bekal ini penting karena Fraksi PKS berkomitmen menjadi yang terdepan dalam bela negara dan menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Kursus singkat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemahaman kita tentang kebangsaan sekaligus mengokohkan komitmen kita, tanggung jawab kita, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2).

PKS ingin memimpin Indonesia, lanjut Jazuli, oleh karenanya seluruh fitur kepemimpinan bangsa yang besar ini harus dikuasai. Atas dasar itu, Kursus Singkat Ketahanan Nasional ini diselenggarakan Fraksi PKS dengan mengangkat topik fundamental dan berbobot, menghadirkan para petinggi lembaga negara yang berperan penting dalam menjaga ketahanan nasional dan menjawab tantangan global.

Acara dibuka secara resmi oleh Presiden PKS Sohibul Iman, Orasi Kebangsaan oleh Wakil Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Sementara Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri akan menyampaikan Arahan dan penguatan kebangsaan PKS di akhir acara.

"Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada seluruh pembicara dan pimpinan lembaga negara yang mendukung penuh acara ini dari Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Gubernur Lemhanas, Kepala BIN, Kepala BNPT dan pembicara lain. PKS siap bersinergi dengan lembaga-lembaga negara dalam rangka mengokohkan ketahanan nasional dan menjawab tantangan global," tutup Jazuli.

Materi Kursus Singkat Ketahanan Nasional Fraksi PKS

1. Strategi Moderasi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Dalam Menghadapi Ancaman Terorisme. Disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.

2. Tantangan Keamanan Global dan Kawasan Laut Cina Selatan Terhadap Geopolitik dan Geostrategi Indonesia. Disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

3. Ancaman Kejahatan Transnasional Terhadap Masa Depan Indonesia. Disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

4. Tantangan ketahanan nasional di Era Globalisasi dan Era Post Truth. Disampaikan oleh Gubernur Lemhanas Letjen TNI Purn Agus Widjojo.

5. Strategi deteksi dini dan cegah dini ancaman dan tantangan keamanan nasional. Disampaikan oleh Ketua Dewan Analisa Strategis BIN Letjen TNI Purn Muhammad Munir

6. Menegakkan demokrasi di daerah di tengah kemajemukan bangsa. Disampaikan oleh Mendagri Jenderal Prof Tito Karnavian.

"Semoga acara ini bermanfaat bagi keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera yang terus berkomitmen menjaga NKRI sebagai kelanjutan sejarah para pendiri bangsa, ulama, dan santri pejuang," pungkas Jazuli.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Semoga Allah Beri Bimbingan dan Petunjuk
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran, Semoga Allah Beri Bimbingan dan Petunjuk

PKS menyebut, putusan tersebut bersifat final dan mengikat. Meskipun, tak sepenuhnya sesuai dengan harapan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan

JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya