PKPI: Pengangkatan Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar tidak langgar UU
Merdeka.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendukung keputusan pemerintah yang mengangkat Komjen Polisi M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Ketua Umum PKPI, Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan pengangkatan Iriawan sudah sesuai dengan UU yang berlaku.
"Menurut saya secara UU enggak ada yang dilanggar," katanya usai menggelar Halal Bi Halal di Menara Kuningan, Jl Rasuna Said Kav 5, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/6).
Diaz menyebut, Iriawan ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jabar bukan karena profesi di kepolisian melainkan karena jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Saat ini, Iriawan menjabat sebagai Sekretaris Utama di Lemhanas.
"Jadi karena itunya beliau menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya," jelasnya.
Putra Hendro Hendropriyono ini menambahkan, sebetulnya pengangkatan perwira tinggi Polri jadi Pj Gubernur bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya sudah pernah terjadi hal serupa, misalnya pengangkatan Irjen Carlos Tewu sebagai Pj Gubernur Sulbar tahun 2017.
"Artinya preseden sebelumnya ada di Jatim, Sulsel tahun 2008 ada, 2016 ada. Jadi sudah ada preseden dan tidak ada UU yang dilanggar," ujarnya.
Mengenai rencana penggunaan hak angket di DPR untuk menyelesaikan polemik pengangkatan Iriawan, Diaz tidak setuju. "Saya rasa enggak perlu. Kalau dalam demokrasi ya tidak apa-apa, sah sah saja tapi kita enggak bakal mendukung angket untuk itu," tegasnya.
Komjen Polisi M Iriawan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pj Gubernur Jabar pada Senin (18/6). Pelantikan dilakukan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat pukul 10.00 WIB.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah Pengurus Dikabarkan Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata PPP dan TKN
Sejumlah kader PPP dikabarkan bakal mendukung pasangan calon nomor urut dua Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaCagub DKI Jakarta Ditentukan Prabowo, Tak Mesti Kader Gerindra
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya