Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKB Usul Dibuat Draf RUU ITE Soal Penertiban Info Palsu & Buzzer Bernaluri Hoaks

PKB Usul Dibuat Draf RUU ITE Soal Penertiban Info Palsu & Buzzer Bernaluri Hoaks Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid setuju bila Undang-Undang ITE direvisi. Menurutnya, tujuan awal dibuat UU ITE bukan khusus untuk ujaran kebencian.

"Kami setuju revisi, sebab UU ITE filosofi dan tujuan awalnya terkait transaksi elektronik bukan ujaran kebencian," katanya lewat pesan singkat, Selasa (16/2).

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, pasal-pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi. Namun, pasal tersebut masih parsial, multitafsir dan mudah melenceng.

"Hemat saya akan lebih bagus jika diajukan draf RUU baru khusus tentang etika informasi, yang dapat menertibkan informasi palsu, akun palsu bahkan buzzer palsu robotik yang bernaluri hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ancaman dan rasis," tuturnya.

Menurutnya, UU ITE saja tidak cukup. Perlu ada undang-undang yang mengatur etika, kesadaran dan ketertiban dalam menggunakan jejaring informasi dan media sosial.

"Pasal karet, salah satunya terkait pencemaran nama baik, ancaman dan lainnya. Perlu diperjelas definisi dan batasannya," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, adanya undang-undang ITE bertujuan agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.

"Saya paham undang-undang ITE semangatmya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2).

Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara kehati hatian.

"Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal pasal undang-undang ITE, biar jelas dan Kapolri harus meningkatkan pengawasan, agar implementasinya, konsisten, akuntabel dan berkeadilan," ucapnya.

"Kalau undang-undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akam minta kepada DPR merevisi undang-undang ini undang-undang ITE ini, karena disinilah hulunya, disinilah hulunya, revisi," tambah dia.

Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda berbeda. Yang mudah di interpetrasikan secara sepihak.

"Tentu saja kita tetap menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, sehat, beretika agar penuh sopan santun, tata krama dan produktif," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP
Bawaslu Jakpus Panggil Gibran Hari Ini Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, TKN Bakal Laporkan ke DKPP

Fritz membeberkan bukti Bawaslu tidak profesional. Pertama, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan surat pemanggilan yang tertulis tanggal 2 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya
Heboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB
Heboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB

Mahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.

Baca Selengkapnya
Yusril Bela KPU: Dasar Pencalonan Gibran Tidak Melanggar Norma Etik Hukum
Yusril Bela KPU: Dasar Pencalonan Gibran Tidak Melanggar Norma Etik Hukum

Yusril menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya