PKB tuding Fahri rampas hak anggota DPR sebab buru-buru ketok angket
Merdeka.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan tetap menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun telah disetujui dalam rapat paripurna DPR. Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya akan menanyakan mekanisme pengambilan keputusan angket yang terkesan terburu-buru dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Kita akan menanyakan rapat paripurnanya nanti pas angket dimulai, kan kalau rapat tidak bulat harus dikonsultasikan dulu dengan rapat konsultasi, harus diskors. Nah ada mekanisme lain seperti voting, voting kan bagian dari musyawarah mufakat," kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Menurutnya, proses pengambilan keputusan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilakukan secara sepihak. Sebab, Fahri tidak memberikan kesempatan bagi anggota fraksi lain untuk menyampaikan pandangan.
"Kalau rapat paripurnanya semacam tadi kan itu menunjukkan hak 560 anggota dewan dirampas oleh pimpinan," tegasnya.
Oleh karenanya, Fraksi PKB akan memaksimalkan sikap penolakan melalui anggota yang duduk di Komisi III DPR saat angket mulai ditindaklanjuti.
"Nanti kita maksimalkan melalui anggota kota di Komisi III. Kita tetap menolak mekanisme angket, ada Komisi III yang bisa memaksimalkan fungsi pengawasannya," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca Selengkapnya