Pimpinan DPR Mengaku Belum Terima Surat Soal Calon Kapolri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021. Sampai saat ini, pimpinan DPR mengaku belum menerima surat usulan pengangkatan calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo.
"Sampai hari ini belum ada," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat dikonfirmasi, Senin (21/12).
Informasi yang diterima Azis, surat tersebut baru akan dikirimkan pada Januari 2021. "Infonya Januari,” ucapnya.
Diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masih dalam proses menyeleksi perwira tinggi Polri yang memenuhi syarat sebagai calon Kapolri, untuk selanjutnya diberikan kepada Presiden.
Nantinya, saat surat usulan dari Presiden Jokowi sudah masuk ke DPR RI, surat akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk kemudian dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk diserahkan ke Komisi III DPR.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaFebry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca SelengkapnyaKomjen Polisi (Purn) Oegroseno mengungkap rahasia saat dirinya masih mengabdi di Polri.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kapolri mengatakan kriteria pemimpin selanjutnya harus mampu meneruskan estafet kepemimpinan Jokowi
Baca Selengkapnya